Islam Berikan Solusi Hadapi Fenomena Menjomblo
- 10 Sep 2026 07:05 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Fenomena menunda pernikahan hingga memilih untuk tetap melajang menjadi persoalan yang semakin banyak dibicarakan di tengah masyarakat. Beragam alasan melatarbelakanginya, mulai dari persoalan ekonomi, fokus pendidikan dan karier, hingga pengalaman buruk atau trauma dari hubungan sebelumnya.
"Fenomena enggan menikah tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi perhatian di sejumlah negara. Kondisi tersebut perlu dilihat dari berbagai sisi karena keputusan untuk tidak menikah dapat dipengaruhi oleh kondisi pribadi maupun lingkungan sosial," kata Ustaz H. Asfiani Norhasani, Lc., MH. dalam siaran Hikmah Subuh PRO 4 RRI Banjarmasin, Senin, 7 September 2026.
Tema yang diangkat “Solusi Islam dalam Mengatasi Fenomena Menjomblo”. Menurutnya, persoalan pernikahan tidak dapat hanya dilihat dari kemampuan ekonomi.
Dalan persoalan ini, Asfiani menemukan adanya masyarakat yang secara ekonomi sudah mapan, memiliki pekerjaan dan tempat tinggal, tetapi belum memiliki keinginan untuk menikah. Sebaliknya, ada pula yang menikah pada usia terlalu muda meski belum sepenuhnya siap.
| Baca juga: Selawat Penyejuk Hati dan Keutamaannya |
“Solusinya itu harus dari dua sisi, sisi individu masing-masing dan masyarakat,” ujar Ustaz Asfiani.
Asfiani menjelaskan, dari sisi individu, kesiapan menjadi salah satu hal penting sebelum seseorang memutuskan untuk menikah. Kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut usia, tetapi juga kemampuan mengelola diri, mental, ekonomi, serta berbagai keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan berumah tangga.
Ustaz Asfiani merujuk pada ajaran Rasulullah SAW yang menganjurkan para pemuda untuk menikah bagi yang telah memiliki kemampuan. Sementara bagi yang belum mampu, dianjurkan untuk berpuasa sebagai upaya menjaga diri.
Kemampuan mengurus diri sendir, kata Asfiani menjadi salah satu fondasi sebelum seseorang mengambil tanggung jawab terhadap pasangan. Karena itu, generasi muda perlu mempersiapkan keterampilan dan kematangan diri, termasuk melalui pendidikan dan pengalaman.
Selain kesiapan individu, masyarakat juga memiliki peran dalam membantu generasi muda membangun rumah tangga. Salah satunya dengan tidak memberikan standar pernikahan yang terlalu tinggi sehingga pernikahan seolah menjadi sesuatu yang sulit diwujudkan.
“Jangan mempersulit orang-orang yang mau menikah, baik dari sisi pesta perkawinannya maupun kriteria orangnya,” kata Ustaz Asfiani.
Ia juga menyoroti biaya pesta pernikahan yang dalam praktiknya dapat mencapai jumlah besar. Kondisi tersebut berpotensi menjadi beban bagi pasangan muda yang sebenarnya sudah siap menikah, tetapi belum memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi tuntutan sosial.
Mahar dalam Islam juga tidak harus bernilai besar. Terpenting adalah kejelasan dan kesanggupan sesuai dengan ketentuan agama.
"Karena itu, masyarakat diharapkan dapat membedakan antara kewajiban agama dan tuntutan sosial dalam penyelenggaraan pernikahan," ucapnya.
Selain persoalan ekonomi, Ustaz Asfiani mengingatkan generasi muda agar tidak menetapkan kriteria pasangan yang terlalu tinggi dan tidak realistis. Dalam Islam dikenal konsep kufu atau sekufu, yakni kesepadanan yang perlu dipertimbangkan dalam memilih pasangan.
Dikatakan, Rasulullah SAW memberikan sejumlah pertimbangan dalam memilih pasangan, termasuk harta, keturunan, kecantikan atau ketampanan, dan agama. Namun, aspek agama menjadi hal yang ditekankan agar kehidupan rumah tangga memiliki landasan yang kuat.
Keinginan memperoleh pasangan yang ideal merupakan hal yang wajar. Namun, standar tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi diri sendiri agar tidak berujung pada kekecewaan dan keputusasaan.
“Jangan sampai kita membuat standar terlalu tinggi yang akhirnya mengakibatkan putus asa. Akhirnya tidak mau menikah karena merasa tidak menemukan pasangan,” ujarnya.
Di akhri siaran Ustaz Asfiani juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam proses pernikahan, terutama ketika seseorang menikah dengan pasangan dari daerah berbeda. Menurutnya, keluarga dan pihak terkait perlu memastikan informasi calon pasangan dengan baik agar tidak ada pihak yang memanfaatkan pernikahan untuk kepentingan tertentu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....