Mempertahankan Sungai Banjarmasin di tengah Ancaman Penyempitan

  • 29 Agt 2026 07:49 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus menggenjot normalisasi sungai di sejumlah titik. Tujuannya untuk menjaga kapasitas aliran air dan mengurangi dampak penyempitan sungai yang terjadi akibat perkembangan permukiman.

Langkah tersebut dilakukan di tengah perubahan fungsi sungai di Banjarmasin. Jika dahulu sungai menjadi jalur transportasi air sekaligus ruang aktivitas masyarakat, kini sebagian sungai mengalami penyempitan sehingga kapasitas alirannya tidak lagi optimal.

Data Bidang Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin mencatat, hingga 2024 terdapat sekitar 512 sungai yang telah memiliki Surat Keputusan (SK), dengan total panjang 409 ribu kilometer lebih.

Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan pendataan 2015 yang hanya mencatat sekitar 290 sungai. Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Khairina Rahmi, mengatakan peningkatan jumlah sungai yang terinventarisasi tidak serta-merta menunjukkan kondisi sungai semakin baik.

Sebaliknya, penyempitan menjadi salah satu persoalan yang harus terus ditangani. “Secara fungsi masih mengalir. Tapi kapasitasnya kurang memadai. Dulu sekitar 290-an sungai, di 2024 kita inventarisasi sekitar 512 sungai,” ujar Khairina.

Menurutnya, penyempitan sungai tidak terlepas dari pembangunan yang semakin berkembang serta pola kehidupan masyarakat yang sejak dulu bermukim di kawasan bantaran sungai. “Penyempitan pasti ada. Karena ada bangunan dan pertumbuhan masyarakat,” katanya.

Untuk mengembalikan kapasitas sungai, Pemko Banjarmasin melakukan normalisasi melalui sejumlah Langkah. Mulai dari pengerukan sedimentasi hingga penertiban dan pembebasan bangunan yang berada di bantaran sungai.

“Ini penting agar sungai tetap mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai saluran air. Terutama ketika curah hujan tinggi dan potensi genangan meningkat,” ucapnya.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, upaya mengembalikan fungsi sungai terus digencarkan. Sejumlah sungai dan kawasan perairan kini menjadi sasaran normalisasi dan pengerukan sebagai langkah antisipasi banjir sekaligus memperkuat fungsi retensi air.

Salah satunya yang gencar dilakukan saat ini di Pulau Insan dan Sungai Baru. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sungai tidak hanya menjadi bagian dari identitas Banjarmasin, tetapi juga memiliki fungsi vital sebagai jalur aliran dan tampungan air ketika curah hujan tinggi.

Pemerintah kota juga mengambil langkah lebih tegas terhadap berbagai bangunan yang berdiri dan menutup badan sungai. Penertiban diperlukan agar ruang sungai tidak terus menyempit dan menghambat aliran air.

Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan, keberadaan sungai harus dikembalikan pada fungsi utamanya dan tidak boleh terus tergerus oleh aktivitas pembangunan. Menurutnya, normalisasi tidak cukup hanya dilakukan dengan pengerukan, tapi memastikan tidak ada lagi aktivitas maupun bangunan yang mengganggu jalur aliran sungai.

“Sungai ini harus kita jaga dan kita kembalikan fungsinya. Jangan sampai badan sungai ditutup atau dipersempit karena dampaknya akan kembali kepada masyarakat, terutama ketika terjadi hujan dan banjir,” tegas Yamin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....