Disdik Banjar Tegaskan Sekolah Tetap Enam Hari, Bukan Full Day School

  • 12 Agt 2026 09:43 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Martapura - Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menegaskan sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar tetap melaksanakan kegiatan belajar selama enam hari dalam sepekan. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat menyusul beredarnya informasi mengenai penerapan Full Day School atau FDS di Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, mengatakan orang tua dan pengelola pendidikan keagamaan tidak perlu khawatir dengan informasi tersebut. Menurutnya, pola enam hari sekolah tetap dipertahankan sehingga peserta didik masih memiliki waktu untuk mengikuti pendidikan agama di luar sekolah formal.

“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu. Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” ujar Liana.

Liana menjelaskan kebijakan pendidikan di Kabupaten Banjar perlu disesuaikan dengan kondisi dan karakter masyarakat setempat. Hal ini mengingat banyak peserta didik yang setelah mengikuti sekolah formal melanjutkan pendidikan di madrasah diniyah, TPA atau TPQ, mengaji, maupun kegiatan keagamaan lainnya.

“Kabupaten Banjar memiliki kehidupan keagamaan yang kuat. Pendidikan formal harus berjalan dengan baik, tetapi pendidikan agama anak-anak juga harus tetap mendapatkan ruang,” ucapnya.

Menurut Liana, keberadaan pendidikan diniyah juga memiliki peran dalam mendukung penuntasan Anak Tidak Sekolah atau ATS. Pendidikan kesetaraan maupun pendidikan keagamaan dapat menjadi alternatif bagi anak yang karena kondisi tertentu belum mengikuti pendidikan formal.

“Pendidikan harus bisa menjangkau semua anak. Yang tidak mengikuti pendidikan formal harus kita jemput dan diarahkan kembali melalui satuan pendidikan yang sesuai,” katanya.

Ia menilai sekolah formal dan madrasah diniyah memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam membentuk perkembangan anak. Sekolah formal berperan dalam penguatan akademik dan kompetensi, sementara pendidikan diniyah membantu memperkuat agama, akhlak, karakter, dan nilai-nilai keagamaan.

“Keduanya sangat dibutuhkan untuk membentuk generasi Banjar yang cerdas sekaligus berakhlak. Karena itu, madrasah diniyah bukan sesuatu yang ingin dikurangi, apalagi dihilangkan. Justru kita melihatnya sebagai mitra strategis dalam membangun karakter anak dan mendukung penuntasan ATS,” ujarnya.

Disdik Kabupaten Banjar juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi mengenai penerapan FDS yang beredar melalui grup percakapan maupun media sosial. Pemerintah akan menyampaikan secara resmi apabila terdapat perubahan atau kebijakan baru terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Banjar.

Liana menambahkan, setiap kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kondisi satuan pendidikan, serta aspirasi orang tua dan guru. Keberadaan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pendidikan daerah.

“Tujuan kita sama, yakni memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kabupaten Banjar. Kita ingin mereka cerdas, terampil dan berkarakter, sekaligus memiliki bekal agama dan akhlak yang kuat. Yang terpenting, jangan sampai ada anak kita yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan,” ucapnya.

Dengan penegasan tersebut, Disdik Kabupaten Banjar berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait pola pembelajaran di sekolah. Pemerintah juga mengajak orang tua dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung pendidikan formal dan keagamaan demi memastikan setiap anak tetap memperoleh hak atas pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....