Disdik dan Kejari Banjar Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMP Darul Hijrah

  • 12 Sep 2026 01:11 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Martapura - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2026. Memasuki putaran ke-9, kegiatan tersebut berlangsung di SMP Darul Hijrah, Jumat, 11 September 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada peserta didik. Pada pelaksanaan kali ini, tim narasumber dari Kejari Kabupaten Banjar menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi kejaksaan, sekaligus membahas bahaya kecanduan gim digital atau gaming disorder.

Koordinator Pengawas SMP Disdik Banjar, Rusita Dahlia, mengapresiasi keberlanjutan sinergi antara Disdik dan Kejari Banjar melalui program JMS. Menurutnya, pemahaman mengenai hukum serta kebiasaan menggunakan teknologi secara sehat semakin penting bagi peserta didik di era digital.

"Kegiatan JMS ini merupakan langkah preventif yang sangat efektif. Kami berharap para siswa tidak hanya mengenali profesi hukum dan kelembagaan kejaksaan, tetapi juga sadar akan bahaya kecanduan gim (gaming disorder) yang dapat merusak kesehatan mental, disiplin belajar, hingga memicu tindakan adiktif yang merugikan masa depan mereka," ujar Rusita.

Ia menilai edukasi tersebut tidak hanya penting untuk menambah wawasan siswa mengenai hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan digital yang sehat. Pemahaman tersebut diharapkan dapat diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Pelaksanaan JMS di SMP Darul Hijrah mendapat sambutan positif dari pihak sekolah yang menilai materi tersebut relevan dengan kehidupan peserta didik saat ini. Kepala SMP Darul Hijrah, Hayaturrahman, juga mengaku bersyukur sekolahnya dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan JMS putaran ke-9 tahun 2026.

"Kami berharap arahan ini membentengi para siswa agar makin bijak memanfaatkan teknologi, menjauhi bahaya gaming disorder, serta mematuhi norma hukum yang berlaku," ujar Hayaturrahman.

Hayaturrahman berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi siswa dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Pihak sekolah juga berkomitmen memperkuat pembinaan agar pesan yang disampaikan melalui program JMS dapat diterapkan dalam keseharian peserta didik.

Melalui program tersebut, Disdik dan Kejari Kabupaten Banjar berkomitmen melanjutkan edukasi hukum ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Banjar. Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi di era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....