Kualitas Udara Banjarmasin Masih Mengkhawatirkan, PJJ Dilanjutkan

  • 10 Sep 2026 09:24 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 September 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara di Banjarmasin yang masih berada pada level memprihatinkan akibat paparan kabut asap.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu, 9 September 2026, kualitas udara Banjarmasin mencapai angka 298 atau masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi itu membuat Disdik mengambil langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam memperpanjang PJJ.“Melihat kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat, PJJ kita lanjutkan selama tiga hari. Mulai 10 sampai 12 September 2026,” ujar Ryan saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, teknis pelaksanaan PJJ tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Seluruh satuan pendidikan diminta tetap menjalankan pembelajaran dari rumah melalui sistem daring sesuai mekanisme yang telah diterapkan.

“Ketentuan sebelumnya tetap berlaku. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah selama masa perpanjangan PJJ ini,” katanya.

Ryan menambahkan, keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026. Meski PJJ diperpanjang hingga 12 September, Disdik Banjarmasin masih membuka kemungkinan melakukan penyesuaian kebijakan apabila kondisi kualitas udara kembali berubah.

“Kebijakan ini akan terus kita evaluasi secara berkala. Melihat perkembangan kualitas udara di Banjarmasin,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi PJJ selama tiga hari, 7–9 September 2026. Pemko Banjarmasin juga sempat mengubah jam masuk sekolah menjadi pukul 09.00 Wita bagi jenjang TK, SD, SMP, PKBM, dan SPNF SKB akibat kualitas udara yang kian memburuk karena kabut asap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....