Kenakalan Remaja Mendominasi Kasus Anak di Banjarmasin

  • 24 Jul 2026 14:03 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Banjarmasin mencatatkan tren peningkatan sepanjang tahun 2026. Aksi kenakalan remaja seperti tawuran hingga penganiayaan anak di bawah umur menjadi pemicu utama melonjaknya temuan kasus tersebut.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin, hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 65 kasus kekerasan anak terjadi. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 lalu yang tercatat sebanyak 56 kasus.

Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin, Susan, menjelaskan lonjakan angka kekerasan anak secara signifikan terjadi pada kelompok anak laki-laki. Maraknya aksi perkelahian dan kenakalan kelompok remaja menjadi faktor pendorong utama fenomena tersebut.

"Peningkatan itu memang ada, terutama pada anak laki-laki. Jadi memang ada pergeseran pola pada kelompok ini yang mana fenomena tawuran hingga penganiayaan sesama anak di bawah umur mendominasi laporan yang masuk," ujarnya, Kamis, 23 Juli 2026.

Susan menambahkan bahwa pihak UPTD PPA terus berupaya memberikan pendampingan hukum maupun psikologis bagi para korban dan pelaku anak. Penanganan intensif dilakukan agar rantai kekerasan di kalangan remaja tersebut dapat diputus.

"Kami fokus memberikan penanganan dan pendampingan agar anak-anak yang terlibat tidak kembali terjerumus. Sinergi dengan berbagai pihak terus kami perkuat untuk menekan angka kasus ini," ucapnya menjelaskan.

Fenomena maraknya kenakalan remaja tersebut juga menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin. Aparat kepolisian tercatat telah beberapa kali mengamankan kelompok remaja yang terlibat aksi bentrokan di jalanan.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, menyebut mayoritas remaja yang diamankan petugas masih berusia belasan tahun. Para pelaku kerap menggunakan platform media sosial sebagai sarana untuk mencari lawan tawuran.

"Mayoritas anak-anak yang kami amankan masih berstatus pelajar atau berusia belasan tahun. Mereka memanfaatkan media sosial untuk janjian dan memprovokasi lawan tawuran," katanya.

Kombes Pol Timbul mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam memantau pergaulan serta aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pengawasan ketat di lingkungan keluarga dinilai menjadi benteng utama mencegah anak terlibat aksi kriminal.

"Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar hingga larut malam. Selain upaya kami juga untuk terus meningkatkan patroli keamanan," ucapnya menegaskan.

Meski kenakalan remaja mendominasi, bentuk kekerasan lain juga masih marak menimpa anak-anak di Banjarmasin. UPTD PPA mencatatkan kekerasan psikis mendominasi sebanyak 16 kasus, disusul oleh kasus kekerasan seksual yang mencapai 15 kasus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....