Perbaiki Sistem OPD di Papua Barat, Kajati : Usai Penindakan, Kita Pembinaan

  • 10 Des 2024 11:26 WIB
  •  Manokwari

KBRN, MANOKWARI : Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengingatkan kepada pemerintah Provinsi Papua Barat, pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, bahwa pihaknya tidak segan segan melakukan penindakan terhadap penyelewengan yang berujung tindakan korupsi. Meski begitu, Kejati juga akan terjun langsung untuk memperbaiki sistem agar pelayanan berjalan lebih baik lagi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH. MH menyebut, upaya itu merupakan perintah langsung dari Jaksa Agung bahwa setiap Kejati dan Kejari usai melakukan penindakan, harus bisa memperbaiki sistem yang terjadi pada perangkat daerah yang sebelumnya mendapat penindakan.

"Perintah Jaksa Agung sudah jelas. Makanya setelah melakukan penindakan terhadap suatu dinas, kita juga harus bisa memperbaiki sistem pada dinas tersebut," ungkap Kajati Papua Barat, Senin (9/12/2024) kemarin.

Perbaikan yang dimaksud kata Kajati akan dilakukan oleh jajarannya sesuai dengan bidang masing masing. Kendati demikian, jika nantinya ditemukan adanya kesalahan yang terulang, maka penindakan akan kembali diterapkan.

"Kalau kita sudah melakukan upaya perbaikan lalu ditemukan lagi ada kesalahan, maka kita akan tindak lagi," tegasnya.

Dikatakan Kajati, kesalahan yang terjadi di OPD itu ternyata berawal dari mulainya perencanaan, pemilihan rekanan (kontraktor), pembuatan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, serah terima pekerjaan hingga pembayaran.

"Banyak titik yang bermasalah disitu. jangan sampai di 2025 mendatang makin buruk," Warning Kajati.

Pihaknya juga kata Kajati, mendorong pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai kegiatan yang tidak ada anggarannya, kemudian dianggarkan, atau ada kegiatan yang tidak ada anggarannya.

"Ini yang kita temukan. Bahkan ada kegiatan yang ternyata tidak ada anggarannya. Banyak keluhan pengusaha yang seperti ini dan banyak kegiatan pengusaha yang belum dibayar," bebernya, sembari berharap pemberian wawasan terkait sistem pengadaan barang/jasa serta tata kelola kuangan yang digelar pihaknya senin kemarin, bisa menjadi penambah wawasan.

"Kami harap, pemerintah bisa dapat wawasan baru agar kedepan tidak adalagi kegiatan penyalahgunaan ini. Kalau kita temukan, kita tindak," tagasnya lagi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....