Keluarga Korban Kasus Penyekapan dan Kuasa Hukum Apresiasi Pemerintah dan Aparat

  • 22 Jun 2026 23:11 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Kami selaku kuasa hukum pelapor dan keluarga korban menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Jawa Barat, Bupati Bandung, Kapolda Jawa Barat beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus/PPA Polda Jawa Barat, Kapolresta Bandung beserta jajaran, Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tenaga kesehatan, serta seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatian terhadap kondisi korban dugaan penyekapan, penganiayaan, dan kekerasan yang dialami selama kurang lebih tiga tahun.

Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung yang telah memastikan korban mendapatkan penanganan medis terbaik, termasuk komitmen untuk menjamin kebutuhan perawatan dan pemulihan korban. Perhatian tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga yang menjadi korban tindak pidana.

Kami juga menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Barat beserta jajaran Polda Jawa Barat yang telah merespons laporan dan melakukan langkah-langkah penyelidikan serta penyidikan secara serius. Perkembangan penanganan perkara ini menunjukkan adanya komitmen aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya demi terwujudnya keadilan bagi korban.

Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Kapolresta Bandung beserta jajaran yang turut memberikan dukungan dan pengamanan selama proses penanganan perkara, serta kepada Dandim 0624/Kabupaten Bandung yang hadir memberikan perhatian dan dukungan kemanusiaan kepada korban dan keluarga.

Bagi keluarga korban, perhatian dan dukungan dari pemerintah serta aparat penegak hukum memberikan harapan bahwa korban tidak lagi menghadapi penderitaan ini sendirian. Dukungan tersebut menjadi energi bagi korban untuk menjalani proses pemulihan fisik maupun psikis yang saat ini masih berlangsung.

Namun demikian, kami menegaskan bahwa pemulihan korban harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh. Kami berharap proses penyidikan yang saat ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat dapat terus dikembangkan secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas, termasuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan memiliki tanggung jawab atas peristiwa yang dialami korban.

Kami juga mendorong agar korban mendapatkan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, perlindungan hukum, dan pemenuhan hak-haknya sebagai korban sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepada masyarakat, kami mengajak untuk terus memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga, mengawal proses hukum secara bijaksana, serta menghindari penyebaran foto, video, atau informasi yang dapat melanggar privasi korban maupun memperparah trauma yang sedang dipulihkan.

Atas nama korban dan keluarga, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, media massa, organisasi kemasyarakatan, relawan, tenaga kesehatan, aparat pemerintah, TNI, dan Polri yang telah memberikan perhatian serta dukungan sejak kasus ini terungkap ke publik.

Kami akan terus mendampingi korban dan keluarga hingga seluruh proses hukum berjalan tuntas, para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, serta korban memperoleh keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang seutuhnya.

Kuasa Hukum Pelapor dan Keluarga Korban : Januar Solehuddin, S.H.I., M.H., C.Med, Acep Ahmad Taufik, SH., CPM dan

Gumilar Triasaputra, SH

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....