Korban Penyekapan 3 Tahun di Cileunyi Jalani Perawatan Intensif di RSHS Bandung

  • 22 Jun 2026 17:47 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Korban penganiayaan dan penyekapan selama tiga tahun di Cileunyi kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisi fisik dan psikis korban disebut masih rapuh, sehingga tim medis membatasi kunjungan keluarga demi mempercepat pemulihan.

Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, seusai menjenguk dan melihat kondisi korban menjelaskan korban sudah bisa berkomunikasi, meski terbatas. “Sekarang kami harapkan korban lebih banyak beristirahat dulu untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya,” ujarnya, Senin 22 Juni 2026.

Siska menuturkan, sejak korban dirujuk dari RS Ujung Berung ke RSHS pada 14 Juni, pihaknya langsung berkoordinasi dengan berbagai instansi. “Kami berkomunikasi dengan UPTD PPA Jawa Barat, tim bantuan hukum Jabar Istimewa, serta Polda Jabar. Penanganan dilakukan bersama karena korban merupakan warga Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menambahkan bahwa luka yang dialami korban memungkinkan untuk dilakukan operasi rekonstruktif. “Dengan kemajuan teknologi kedokteran, bedah plastik rekonstruktif bisa dilakukan. Namun tidak langsung sekali operasi, perlu tahapan pemulihan terlebih dahulu,” katanya.

Rachim menegaskan, aspek medis yang menyangkut rekam kesehatan korban tetap dijaga kerahasiaannya. “Ada ranah yang memang tidak bisa kami sampaikan karena masuk dalam objek penyidikan. Namun intinya korban sudah ditangani dengan baik di RSHS,” ujarnya.

Selain perawatan fisik, pendampingan psikologis juga diberikan. Siska menyebut, UPTD PPA bersama psikolog dan psikiater RSHS mendampingi korban serta keluarganya. “Trauma yang dialami sangat luar biasa, sehingga pendampingan mental menjadi bagian penting dalam proses pemulihan,” katanya.

Menurut Rachim, tim psikiatri RSHS telah melakukan konsultasi intensif untuk memastikan korban mendapatkan dukungan menyeluruh. “Pendampingan mental berjalan paralel dengan perawatan medis, agar korban bisa kembali pulih secara bertahap,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan dampak serius dari kekerasan berkepanjangan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan penuh bagi korban dan keluarganya. “Ini bukan hanya soal pemulihan fisik, tapi juga keadilan dan perlindungan sosial,” tutup Siska.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....