Pemkot Bandung Targetkan Zero New Stunting Akhir 2026

  • 06 Okt 2026 19:27 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan tidak ada kasus baru stunting atau zero new stunting pada akhir 2026. Target tersebut dikejar melalui penanganan lintas sektor, mulai dari kesehatan, sanitasi, penataan kawasan hingga perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

‎Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, persoalan stunting tidak dapat hanya ditangani oleh Dinas Kesehatan maupun Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Menurutnya, stunting merupakan persoalan multidimensional yang membutuhkan keterlibatan hampir seluruh perangkat daerah.

‎“Penanganannya tidak bisa saya fokuskan hanya pada Dinas Kesehatan atau Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, tetapi harus melibatkan hampir semua kedinasan,” ujar Farhan saat menghadiri workshop penjajakan kerja sama pencegahan dan penurunan stunting Kota Bandung di Savoy Homan, Selasa 6 Oktober 2026.


‎Farhan mengakui masih terdapat persoalan dalam sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, satu triwulan terakhir 2026 akan dimanfaatkan Pemkot Bandung untuk melakukan berbagai perbaikan.
‎‎“Hasil ini tentu jadi evaluasi buruk kita semua. Kita masih punya satu kali triwulan untuk bisa memperbaiki hal itu. Mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa mencapai yang namanya zero new stunting,” ucapnya.
‎‎Menurut Farhan, data yang terverifikasi menjadi salah satu kunci agar intervensi stunting dapat dilakukan secara tepat sasaran.
‎‎Ia menegaskan, data penanganan stunting harus tersinkronisasi mulai dari perangkat daerah yang menangani kesehatan, permukiman, keluarga berencana hingga sosial.‎
‎“Dari Dinkes sampai Dinas Permukiman, dari Dinas Keluarga Berencana sampai ke Dinas Sosial. Itu mesti ada pendataan yang tersinkronisasi,” katanya.‎
‎Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kota Bandung tercatat sekitar 22 persen. Namun, Pemkot Bandung menemukan adanya perbedaan cukup jauh antara hasil survei tersebut dengan data pemantauan yang dihimpun di lapangan.
‎‎Kepala DPPKB Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, berdasarkan data riil yang dihimpun pemerintah daerah, persentase balita stunting pada 2024 berada di kisaran 8,9 persen. Angka tersebut berbeda dengan hasil penilaian Kementerian Kesehatan yang mencapai 22,85 persen,“ Ini menjadi tantangan tersendiri buat kami terkait masalah pendataan,” ucapnya.
‎‎Menurut Anhar, persoalan data menjadi salah satu dari lima masalah strategis yang disusun dalam roadmap penanganan stunting Kota Bandung 2026-2029.
‎‎Lima persoalan tersebut yakni pemanfaatan data yang belum optimal, perencanaan pencegahan dan penanggulangan stunting yang belum berbasis risiko, monitoring dan evaluasi yang belum berorientasi pada perubahan perilaku, kepemimpinan kewilayahan dan kapasitas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang belum optimal, serta konvergensi lintas sektor yang masih perlu diperkuat.


‎‎Karena itu, Pemkot Bandung mendorong sinkronisasi data antarperangkat daerah. Data tersebut tidak hanya berasal dari sektor kesehatan, tetapi juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPPKB, Dinas Sosial hingga perangkat kewilayahan.

‎Selain persoalan data, Pemkot Bandung juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang berkaitan dengan kasus stunting.

‎‎Dari 12 faktor determinan yang dianalisis, perilaku merokok anggota keluarga di dalam rumah menjadi salah satu faktor terbesar. Anhar menyebut sekitar 73,81 persen kasus yang dianalisis berkaitan dengan adanya anggota keluarga yang merokok di dalam rumah.

‎‎“Masih banyak masyarakat, orang tua, ayah atau ibu yang mempunyai anak balita tapi masih merokok di dalam rumah,” katanya.

‎‎Faktor lainnya adalah persoalan sanitasi yang mencapai 22,9 persen. Selain itu, sebanyak 23,52 persen sasaran belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

‎‎Anhar menjelaskan, persoalan kepesertaan JKN juga berkaitan dengan mobilitas penduduk. Sebagian warga yang tinggal di Kota Bandung belum memiliki KTP Kota Bandung sehingga menyulitkan pemerintah dalam memberikan sejumlah intervensi.

‎‎Di sisi lain, cakupan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dengan masalah gizi juga masih terbatas. Anggaran yang tersedia melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan APBD baru mampu menjangkau sekitar 20 hingga 30 persen dari sasaran yang membutuhkan PMT.

‎Pemkot Bandung kini menyiapkan roadmap penanganan stunting hingga 2030. Pada 2026, pemerintah akan memperkuat baseline dan profil sistem pencegahan serta penanggulangan stunting.

‎‎Selanjutnya, pada 2027 ditargetkan sistem dan mekanisme kerja TPPS semakin kuat. Pada 2028, sistem diharapkan sudah bekerja secara terintegrasi hingga tingkat keluarga.

‎‎Kemudian pada 2029, kinerja sistem dan outcome diharapkan semakin efektif. Sementara pada 2030, sistem penanganan stunting ditargetkan sudah terlembaga, adaptif dan berkelanjutan.

‎‎Dalam upaya tersebut, Pemkot Bandung juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Plan International Indonesia yang memiliki program terkait pengasuhan positif, sanitasi serta dukungan terhadap pemerintah dan pemangku kepentingan.

‎‎Salah satu program yang dinilai menarik adalah GASELOR atau Gerakan Ayah Konselor. Program tersebut mendorong keterlibatan ayah dalam membawa balita ke Posyandu secara bergantian dengan ibu.

‎‎Menurut Anhar, keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pemantauan kesehatan anak dapat meningkatkan kesadaran keluarga terhadap upaya pencegahan stunting.

‎‎“Selama ini hanya mengandalkan ibu, ayahnya cuek-cuek saja. Dengan gerakan ini ada kesadaran ayah juga, berdampak baik terhadap pencegahan stunting,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....