Pemkab Bandung-BPN Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan Tata Ruang
- 15 Sep 2026 17:15 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala menyebut terdapat tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan melalui nota kesepakatan bersama Pemda Kab. Bandung itu. Pelaksanaannya, kata Hasan, dapat dimulai dari program yang paling memungkinkan untuk segera direalisasikan.
Salah satu yang dinilai memiliki dampak besar adalah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Yaitu NIB tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Menurut Hasan, integrasi data tersebut penting. Itu untuk memastikan data bidang tanah dan data perpajakan memiliki referensi yang sama, akurat, dan mutakhir.
“Manfaatnya bukan saja untuk meningkatkan PAD. Kalau data tanah dan bangunan diperbaiki dan diperbarui, insya Allah nilai PAD bisa meningkat secara signifikan tanpa harus menaikkan NJOP,” katanya, Senin 14 September 2026.
Selain mendukung optimalisasi PAD, integrasi data pertanahan juga dinilai penting. Itu bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan merencanakan pembangunan secara lebih presisi.
Data pertanahan yang akurat, kata Hasan, dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebutuhan pengadaan tanah, menyusun penganggaran, hingga merancang pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Kalau data-data tanah sudah benar, insya Allah perencanaan pembangunan, termasuk perencanaan pengadaan tanah, akan lebih presisi dan tepat, sehingga penganggarannya juga bisa dihitung dengan lebih baik,” ujarnya. Hasan berharap tujuh program yang disepakati dapat segera diimplementasikan hingga tingkat pelaksana di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, sehingga dampaknya tidak hanya dirasakan pada level pimpinan, tetapi juga langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun tujuh program prioritas dalam kerja sama tersebut meliputi integrasi NIB dengan NOP; percepatan pendaftaran tanah; pengembangan dan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT); pelaksanaan KKN tematik pertanahan; integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rencana tata ruang; percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS); serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menangani isu pertanahan dan tata ruang. Selain itu, Inspektur Daerah Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan mengatakan, kerja sama tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi PAD.
Menurutnya, tujuh program prioritas tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiatif sembilan program kerja sama transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang di Jawa Barat yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN bersama KPK. “Inspektorat Daerah memiliki peran strategis sebagai pengawas internal untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi terwujudnya good governance di Kabupaten Bandung,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....