Integrasi Data Didorong untuk Perkuat PAD Kabupaten Bandung

  • 15 Sep 2026 17:09 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. Itu dalam transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, menertibkan aset pemerintah, memperkuat perencanaan pembangunan, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan. Itu tentang Sinergitas Program Kerja Sama Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang di Kabupaten Bandung, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, September 2026 ini.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau KDS mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dan kesepahaman yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut KDS, salah satu fokus penting dalam kerja sama tersebut adalah mempercepat penertiban dan sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung maupun Pemerintah Desa.

“Dari sekitar 2.232 bidang milik Pemerintah Kabupaten Bandung, baru sekitar 40 persen yang sudah tersertifikasi. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” kata KDS, Senin 14 September 2026.

Ia meminta perangkat daerah terkait untuk bergerak cepat. Yaitu dalam menyiapkan dan melengkapi data aset sehingga proses sertifikasi dapat segera dieksekusi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

KDS secara khusus meminta Sekretaris Daerah bersama perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Serta ia ajak pula perangkat daerah lainnya, untuk terus melakukan evaluasi dan percepatan.

“Jangan sampai sudah ditandatangani kesepakatannya, tetapi realisasinya tidak ada. Maka secara teknis harus terus didorong dan dievaluasi,” tegasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....