Pemkot Bandung Tegaskan Tiga Layanan Dasar Warga Tak Boleh Diskriminatif
- 11 Sep 2026 15:15 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya memastikan tiga layanan dasar masyarakat, yakni kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan, dapat diakses seluruh warga tanpa diskriminasi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan ketiga layanan tersebut merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah, tanpa membedakan kondisi sosial ekonomi maupun status desil warga.
Hal itu disampaikan Farhan saat memberikan sambutan sekaligus menyerahkan secara simbolis Akta Perkawinan dalam kegiatan Pelayanan Administrasi Pencatatan Perkawinan Jemput Bola (Pelaminan Jempol) di Pendopo Kota Bandung, Jumat 11 September 2026.
Farhan menegaskan, dalam pelayanan kesehatan, masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu. Status kepesertaan BPJS maupun kemampuan ekonomi tidak boleh menjadi alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien.
“Pasien masuk IGD tangani dulu. Begitu sudah stabil baru ditanya, bapak, ibu KTP-nya mana? BPJS atau tidak? Enggak boleh ada cerita ditolak,” kata Farhan.
Menurutnya, prinsip yang sama juga berlaku dalam bidang pendidikan. Setiap anak di Kota Bandung memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan tidak boleh kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena persoalan kapasitas sekolah negeri maupun kondisi fasilitas di lingkungan sekolah.
Farhan mengatakan, apabila seorang anak tidak dapat diterima di sekolah negeri, pemerintah harus memastikan tersedia alternatif melalui sekolah swasta. Pemkot Bandung juga memberikan dukungan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pada jenjang SD hingga SMP.
“Semua orang Bandung tidak boleh tidak sekolah. Semuanya harus sekolah dari tingkat SD sampai yang tertinggi. Umur berapa pun yang usia sekolah harus masuk sekolah,” ujarnya.
Ia menilai persoalan fasilitas, parkir, hingga kemacetan yang muncul di sekitar sekolah harus diselesaikan melalui penataan wilayah dan bukan dengan mengorbankan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
“Yang salah bukan anak-anak sekolahnya atau gedung sekolahnya, yang salah penataan wilayahnya. Jangan tolak anak-anaknya,” ucapnya.
Sementara itu, layanan dasar ketiga yang menjadi perhatian Pemkot Bandung adalah administrasi kependudukan. Farhan menilai dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam memastikan warga memperoleh berbagai layanan dan program pemerintah.
Ia menekankan seluruh warga harus tercatat dalam sistem administrasi kependudukan, mulai dari kelahiran hingga kematian.
“Begitu lahir harus punya akta kelahiran. Begitu jadi anak-anak langsung dapat Kartu Identitas Anak. Begitu dewasa harus punya KTP,” katanya.
Farhan juga mengingatkan pentingnya pembaruan dokumen kependudukan setelah seseorang menikah. Pasangan yang telah menikah harus memiliki kartu keluarga tersendiri sebagai keluarga mandiri, meskipun masih tinggal bersama orang tua.
“Begitu nikah, maka tidak hanya dapat akta nikah, tapi juga harus punya kartu keluarga yang terpisah. Yang penting kartu keluarga sendiri. Kita perlu mencatat itu,” ujarnya.
Pembaruan data juga harus dilakukan ketika terjadi kelahiran maupun perceraian. Sementara untuk warga yang meninggal dunia, Farhan meminta proses pencatatan dilakukan secara cepat.
Ia bahkan meminta petugas kelurahan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan pelayanan jemput bola kepada keluarga yang sedang berduka.
“Di hari pertama warga Kota Bandung meninggal, petugas kelurahan dan petugas Dukcapil harus datang ke rumah duka. Di hari ketiga, akta kematian harus sudah jadi,” jelasnya.
Pelaminan Jempol Permudah Pencatatan Perkawinan
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengatakan kegiatan pencatatan perkawinan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan pelayanan administrasi bagi pasangan non-Muslim.
Melalui Pelaminan Jempol, masyarakat tidak hanya memperoleh akta perkawinan, tetapi juga dapat mengurus sejumlah dokumen kependudukan secara terpadu, mulai dari pemutakhiran kartu keluarga, penerbitan atau pemutakhiran KTP-el, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Tujuan kegiatan ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat Kota Bandung yang merupakan pasangan non-Muslim dalam proses pencatatan perkawinan sekaligus memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara terpadu,” kata Tatang.
Pada kegiatan kali ini, sebanyak 32 pasangan mengikuti pencatatan perkawinan. Mereka terdiri atas 28 pasangan beragama Kristen, tiga pasangan Katolik, dan satu pasangan Hindu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 pasangan merupakan pasangan yang baru melangsungkan pernikahan, sedangkan 10 pasangan lainnya telah menikah sebelumnya dan mengikuti proses pencatatan administrasi kependudukan.
Tatang menjelaskan, Pelaminan Jempol telah menjadi salah satu inovasi pelayanan Disdukcapil Kota Bandung sejak 2017.
Hingga 2026, program tersebut telah dilaksanakan sebanyak 18 kali dan memberikan pelayanan pencatatan perkawinan kepada 1.036 pasangan.
“Pelaminan Jempol tahun ini terasa istimewa. Dari sekian perjalanan pelaksanaan, baru kali ini kita bisa melaksanakan di Pendopo dan baru kali ini dihadiri Pak Wali Kota secara langsung,” ujarnya.
Menurut Tatang, Pemkot Bandung juga terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil.
Saat ini, sejumlah layanan dasar seperti perekaman dan pencetakan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), pemutakhiran kartu keluarga, serta layanan surat pindah antar-kecamatan telah tersedia di 30 kecamatan.
Disdukcapil juga menyediakan sejumlah Gerai Layanan Istimewa (Gelis) di beberapa lokasi, antara lain DPRD Kota Bandung, Metro Indah Mall, Summarecon, Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, serta Bandung Kiwari.
Bahkan, pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Sakit Bandung Kiwari tersedia pada Sabtu dan Minggu. Kebijakan tersebut memberikan alternatif waktu bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.
Selain layanan reguler, Disdukcapil juga menyiapkan pelayanan keliling dan jemput bola, termasuk bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.
Tatang menegaskan, berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dapat dijangkau seluruh masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke-216 Kota Bandung sekaligus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....