Jamparing Institute: Jangan Biarkan Judol Merusak Birokrasi dan Layanan Publik
- 11 Sep 2026 12:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Jamparing Institute, Dadang Risdal Azis, menilai munculnya data 1.066 ASN yang terindikasi terkait judi online di Kabupaten Bandung harus menjadi alarm keras bagi Pemkab Bandung, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Risdal, BKPSDM tidak cukup hanya menunggu hasil penelusuran. Sebagai institusi yang menangani manajemen dan pembinaan kepegawaian, BKPSDM harus mengambil peran aktif memastikan data tersebut diverifikasi by name by address dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme apabila ditemukan ASN Pemkab Bandung yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Saya kira BKPSDM tidak boleh pasif. Data indikasi ini harus segera dicocokkan dengan database kepegawaian. Setelah identitasnya jelas, proses pemeriksaan harus berjalan sesuai aturan. Jangan sampai isu sebesar ini berhenti hanya karena persoalan administrasi data," kata Risdal kepada RRI, Jumat 11 September 2026.
Ia menegaskan, angka 1.066 tersebut masih merupakan indikasi, sehingga tidak boleh langsung digunakan untuk menghakimi seluruh ASN maupun menyimpulkan mereka telah melakukan judi online. Namun, indikasi tersebut juga tidak boleh dianggap remeh.
"Indikasi bukan pembuktian. Itu harus jelas. Tetapi indikasi juga bukan alasan untuk diam. Justru karena ada indikasi, BKPSDM harus bergerak untuk memastikan kebenarannya," ujarnya.
Risdal menilai persoalan ini memiliki dampak lebih luas jika benar terdapat ASN Pemkab Bandung yang terlibat. Judi online dapat berpotensi mengganggu disiplin, konsentrasi, produktivitas, dan integritas aparatur. Pada akhirnya, kondisi tersebut bisa berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.
"Kalau masalah pribadi sudah mengganggu disiplin dan kinerja ASN, masyarakat yang bisa terkena dampaknya. Pelayanan publik jangan sampai terganggu hanya karena aparatur tidak mampu menjaga dirinya dari persoalan judi online," tegasnya.
Karena itu, Risdal meminta BKPSDM tidak hanya bertindak ketika pelanggaran sudah terbukti, tetapi juga memperkuat fungsi pembinaan dan pencegahan. Pengawasan terhadap disiplin ASN, menurut dia, harus berjalan beriringan dengan penanganan kasus.
"BKPSDM punya posisi strategis. Jangan hanya menjadi administratur kepegawaian ketika kasus muncul. Harus ada pembinaan, pengawasan, dan keberanian mengambil tindakan ketika pelanggaran memang terbukti," katanya.
Ia juga mendukung sikap tegas Bupati Bandung Dadang Supriatna yang meminta data tersebut diverifikasi. Namun, ketegasan kepala daerah, menurut Risdal, harus diterjemahkan secara konkret oleh perangkat yang menangani kepegawaian.
"Bupati sudah menyatakan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi. Sekarang bola ada di jajaran yang melakukan verifikasi dan pembinaan kepegawaian. BKPSDM harus memastikan prosesnya objektif, transparan, dan tidak tebang pilih," ujarnya.
Risdal menegaskan, jika hasil verifikasi dan pemeriksaan membuktikan adanya ASN Pemkab Bandung yang terlibat judi online, sanksi harus diberikan sesuai ketentuan disiplin ASN.
"Kalau terbukti, jangan ada toleransi. Tetapi kalau belum terbukti, jangan pula menghukum berdasarkan dugaan. Prinsipnya sederhana: lindungi yang tidak terbukti, tindak tegas yang terbukti," katanya.
Menurutnya, konsistensi tersebut penting untuk menjaga kredibilitas birokrasi. Sebab, ketegasan terhadap pelanggaran bukan semata-mata untuk menghukum individu, tetapi untuk memastikan aparatur tetap profesional dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak terkikis.
"Yang harus dijaga bukan hanya nama baik ASN, tetapi kualitas birokrasi dan pelayanan publik. Kalau pemerintah ingin membangun birokrasi yang berintegritas, kasus seperti ini harus ditangani serius, terukur, dan tidak boleh tebang pilih," ujar Risdal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....