Pemkab Subang Ajukan, Perubahan APBD 2026, dan Revisi Raperda Aset Daerah

  • 08 Sep 2026 12:43 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Subang dengan agenda Penjelasan Bupati, atas Dua Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 7 September 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurachman, dan dihadiri 32 anggota dewan.

“Kami menyampaikan dua Raperda perubahan, yaitu tentang Perubahan APBD Tahun 2026, dan Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2018, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujar Kang Akur.

Dalam paparannya Kang Akur menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Rancangan ini bersumber dari perubahan RKPD serta pergeseran APBD Parsial 1, 2, dan 3.

“Perubahan APBD ini menjadi instrumen, untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di sisa tahun anggaran,” jelasnya.

Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026, direncanakan sebesar Rp2,736 triliun, atau naik Rp 83,269 miliar dari APBD murni. Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp2,864 triliun, dan pembiayaan netto Rp127,795 miliar.

“Kami memohon maaf, apabila dalam rancangan ini masih terdapat program prioritas, yang belum terakomodasi secara maksimal,” kata Kang Akur.

Selain APBD, pemerintah juga mengajukan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2018, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penyempurnaan dilakukan, agar pengelolaan aset lebih tertib, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

“Perubahan ini untuk memperkuat landasan hukum, agar aset daerah dapat dikelola secara profesional, dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Kang Akur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, dan seluruh anggota DPRD, serta instansi terkait. Ia berharap pembahasan dua Raperda ini berjalan lancar, demi kepentingan masyarakat Subang.

“Terima kasih atas saran, masukan, dan pemikiran konstruktif. Mari kita kawal bersama, agar kedua Raperda ini segera disahkan,” pungkas Wabup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....