Selamatkan Aset Budaya, Ketua DPRD Jabar Dorong Penetapan 25 WBTB
- 08 Sep 2026 12:02 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat bersama Tim Tim Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jabar terus memacu pengusulan karya budaya daerah agar mendapat pengakuan nasional. Langkah ini krusial untuk mengamankan sekaligus mendeklarasikan kepemilikan aset budaya lokal di mata dunia.
Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Koordinator Tim WBTB Jabar, Buky Wibawa, memberikan apresiasi atas sinergi yang terbangun selama ini. Ia mencatat, pada usulan terbaru terdapat 25 karya budaya Jawa Barat yang tengah diperjuangkan.
"Saya mengapresiasi karena tim WBTB Jawa Barat ini sudah lama bermitra membantu pemerintah melalui Disparbud. Yang sekarang ini, yang terakhir ada 25 usulan," ujar Buky Wibawa di Bandung. Selasa 8 September 2026.
Meski demikian, Buky tak menampik adanya sejumlah catatan teknis dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang perlu ditingkatkan. Masalah dokumentasi visual dan kelengkapan administrasi masih menjadi kendala klasik saat sidang penetapan.
Ia menjelaskan, kendala tersebut meliputi kualitas rekaman presentasi akibat keterbatasan perangkat teknis di daerah, hingga kelengkapan syarat akademis dan kontinuitas pewarisan budaya.
"Di daerah mungkin kurang ditunjang kamera dan lighting, padahal presentasinya harus jelas. Terus syarat kajian akademik, keberadaan maestro, dan proses pewarisan yang tergenerasikan, ini kesiapan daerah masih belum maksimal," jelasnya.
Di sinilah peran vital Tim WBTB tingkat provinsi untuk memverifikasi dan mendampingi daerah agar usulan karya budaya tersebut memenuhi kriteria layak uji di tingkat nasional.
Buky mengimbau para kepala daerah di level kabupaten dan kota untuk memberikan dukungan penuh. Penggalian potensi WBTB dimintanya tidak terbatas pada seni pertunjukan belaka, melainkan meluas ke sektor lain.
"Jangan hanya seni pertunjukan, tapi ada kuliner, pengetahuan tradisional, indikasi geografis, hingga pengobatan tradisional. Banyak banget, jangan sampai kita kalah sama daerah lain," tegas Buky.
Pengakuan resmi melalui proses penetapan berjenjang ini dipandang sebagai benteng hukum dan moral yang kuat. Hal ini penting untuk mencegah klaim sepihak atas aset kebudayaan daerah oleh pihak asing.
"Ini kan dalam upaya pendeklarasian ulang bahwa ini punya kita secara moral. Jadi tidak bisa daerah lain atau luar negeri mengaku-ngaku produk WBTB kita. Begitu ada pemberkasan dan penetapan, kita langsung deklarasi ke seluruh dunia," pangkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....