Bantuan Pangan Disalurkan ke 30 Kecamatan di Kota Bandung
- 05 Sep 2026 15:13 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Pusat kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat di Kota Bandung. Bantuan tersebut diberikan kepada penerima manfaat di seluruh 30 kecamatan sebagai upaya pengentasan kemiskinan sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan.
"Jadi setiap penerima manfaat menerima 10 kilogram beras per bulan. Pada periode Februari–Maret lalu, bantuan disertai minyak goreng, namun untuk periode Juli hingga September ini hanya beras saja," ujar Kepala DKPP Kota Bandung, Sabtu 5 September 2026.
Ia menjelaskan, bantuan pangan tersebut menyasar masyarakat di seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung. Selain membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, program ini juga ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama ketika terjadi kenaikan harga barang dan penurunan daya beli masyarakat.
Menurutnya, bantuan pangan juga memiliki peran dalam mengantisipasi kerawanan pangan serta menjaga stabilitas harga dan inflasi di daerah.
"Pasalnya, beras merupakan komoditas utama yang sangat mempengaruhi angka inflasi, sehingga keseimbangan penawaran dan permintaan dapat diatur oleh pemerintah," katanya.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan pangan tersebut belum dapat dipastikan akan berlangsung secara rutin setelah periode September 2026. Pada tahun ini, bantuan pangan baru diberikan dalam dua periode, yakni Februari–Maret dan Juli–September.
"Belum tentu rutin. Periode sebelumnya Februari–Maret, setelah itu berhenti dan baru kembali diberlakukan untuk Juli, Agustus, hingga September. Kita belum mengetahui apakah setelah September masih dilanjutkan," ucapnya.
Jika dibandingkan dengan pelaksanaan program pada 2025, bantuan pangan tahun ini masih berlangsung dalam periode yang lebih singkat. Pada 2025, bantuan serupa disebut diberikan selama hampir sembilan bulan berturut-turut.
Ia berharap Pemerintah Pusat dapat kembali melanjutkan program bantuan pangan hingga akhir tahun untuk membantu masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan.
"Ini periode kedua di tahun 2026. Periode pertama adalah Februari–Maret, dan sekarang periode kedua untuk Juli–September. Bantuan tiga bulan tersebut dibagikan sekaligus hari ini, jadi 10 kilogram dikali tiga bulan, total 30 kilogram langsung diterima masyarakat," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....