Bawaslu Cimahi Gunakan Data Pembanding untuk Cegah Kesalahan Daftar Pemilih
- 26 Agt 2026 22:31 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Bawaslu Kota Cimahi mengoptimalkan penyandingan berbagai sumber data sebagai langkah pencegahan dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2026. Metode tersebut dinilai penting untuk menemukan potensi perbedaan data pemilih sekaligus memastikan informasi yang digunakan sesuai dengan kondisi faktual.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, mengatakan data pembanding dapat menjadi instrumen penting dalam proses pengawasan. Salah satunya dengan menggunakan data pemilih pemula untuk kemudian disandingkan dengan data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dari proses penyandingan tersebut, kita dapat melihat apakah terdapat perbedaan atau data yang perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti.” ujar Akhmad Yasin dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) tentang Penguatan, Proyeksi, dan Pencegahan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Cimahi, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Yasin, penggunaan data pembanding memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara lebih terukur dan sistematis. Bawaslu dapat mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian lebih awal sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi masalah dalam daftar pemilih.
Upaya tersebut sekaligus memperkuat fungsi pencegahan Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan tidak hanya diarahkan untuk menemukan kesalahan setelah terjadi, tetapi juga mendorong agar potensi masalah dapat diantisipasi sejak tahap awal.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, menegaskan bahwa data pemilih harus melalui proses pengumpulan, pengujian, pengolahan, dan penyajian yang baik. Menurutnya, seluruh tahapan tersebut diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar memiliki nilai informasi bagi penyelenggara Pemilu maupun masyarakat.
“Data tidak hanya berhenti sebagai angka, tetapi harus dapat dinarasikan dengan baik sehingga masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terkandung di dalam data tersebut.” kata Fathir.
Fathir menyebut kualitas data akan berpengaruh terhadap kemampuan penyelenggara dalam memproyeksikan perubahan daftar pemilih secara berkelanjutan. Data yang valid juga dapat membantu pengawas melihat perkembangan kondisi pemilih dengan lebih jelas serta menentukan langkah pencegahan yang diperlukan.
Dalam proses pengawasan, setiap informasi yang diperoleh tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta akhir sebelum dilakukan pengujian. Bawaslu perlu membandingkan data dari berbagai sumber untuk memastikan informasi tersebut benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
Penguatan penyandingan dan pengujian data menjadi bagian dari strategi Bawaslu Kota Cimahi menjaga kualitas DPB Tahun 2026. Dengan pendekatan berbasis data, proses pemutakhiran diharapkan berlangsung lebih akurat, transparan, dan mampu meminimalkan potensi kesalahan dalam daftar pemilih.
Ketersediaan daftar pemilih yang valid juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Karena itu, pengawasan DPB secara berkelanjutan akan terus diarahkan untuk memastikan setiap perubahan data dapat teridentifikasi, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara tepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....