PDPB Triwulan III, KPU Subang Tetapkan 1,25 Juta Pemilih Naik 14 Ribu Lebih Pemilih

  • 30 Sep 2026 20:09 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, menetapkan 1.255.303 pemilih dalam rapat pleno rekapitulasi Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026, Rabu 30 September 2026, di ruang Rapat KPU Subang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 14 ribu pemilih dibanding triwulan sebelumnya. Rinciannya, 620.732 pemilih laki-laki, dan 634.571 pemilih perempuan.

Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan, PDPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang dilakukan secara berjenjang dari KPU Kabupaten/Kota, Provinsi hingga pusat. Pemeliharaan ini dilakukan, dengan mencermati data kependudukan terbaru, termasuk pemilih baru, pindah domisili, hingga yang meninggal dunia.

"KPU merawat dan memutakhirkan data pemilih berkelanjutan, guna mewujudkan pemilu ke depan yang bermutu dan berkualitas," ujar Abdul Muhyi kepada RRI.

Menurutnya, dari penambahan sekitar 19 ribu pemilih tersebut, didominasi pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun atau sudah menikah. Selain itu, ada juga purnawirawan TNI/Polri yang kembali mendapatkan hak politiknya, setelah sebelumnya dicabut selama aktif sebagai anggota.

"Pemeliharaan data ini, menjadi komitmen KPU, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Persiapan sejak dini diharapkan, bisa mendongkrak partisipasi pemilih yang menjadi barometer keberhasilan pemilu, khususnya di Subang," terangnya.

Terkait masukan dari Bawaslu Subang, Abdul Muhyi menyebut, ada 18 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang perlu diperbaiki. Saran tersebut, menjadi penyemangat bagi KPU, untuk bekerja lebih teliti sesuai aturan.

"Masukan dari Bawaslu menjadi spirit bagi kami, untuk bekerja lebih teliti lagi," kata Ketua KPU Subang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....