Dinamika PDPB Subang, 14.882 Pemilih Baru, dan 4.317 TMS
- 30 Sep 2026 20:11 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, SUBANG - KPU Kabupaten Subang tidak hanya menetapkan total 1.255.303 pemilih, dalam PDPB Triwulan III 2026, tetapi juga mencatat dinamika perubahan data pemilih. Berdasarkan Model A-Rekap Perubahan Kabko-PDPB yang disahkan, 30 September 2026, tercatat 14.882 pemilih baru, 4.317 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 723 perbaikan data pemilih.
"Disahkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota di Subang tanggal 30 September 2026, dengan total pemilih baru 14.882 dan TMS 4.317," ungkap Ketua KPU Subang Abdul Muhyi.
Kecamatan Subang menjadi penyumbang pemilih baru terbanyak dengan 1.244 pemilih baru, disusul Ciasem 1.028 pemilih baru, dan Patokbeusi 862 pemilih baru. Sebaliknya, pemilih TMS terbanyak juga berada di Kecamatan Subang dengan 424 pemilih, Ciasem 319 pemilih, dan Patokbeusi 256 pemilih.
"Jumlah pemilih baru tertinggi di Kecamatan Subang sebanyak 1.244, Ciasem 1.028, dan Patokbeusi 862 pemilih," terangnya.
Untuk perbaikan data pemilih, Kecamatan Pabuaran tertinggi dengan 74 perbaikan, diikuti Tanjungsiang dan Blanakan, masing-masing 49 perbaikan data. Sementara pemilih baru terendah ada di Legonkulon 238, Serangpanjang 223, dan Sagalaherang 233 pemilih baru.
"Perbaikan data pemilih dilakukan terhadap data yang anomali, ganda, dan perubahan elemen data melalui Sidalih," jelas Abdul Muhyi.
Ketua KPU Subang Abdul Muhyi bersama empat anggota Muhammad Ilham Ramadhan, Ricky Permana, Suhenda, dan Yuda Adi Kusumah, menandatangani kedua dokumen rekapitulasi tersebut. Penetapan ini telah sesuai dengan imbauan Bawaslu Subang Nomor 94/PM.00.02/K.JB-15/09/2026, dari Anggota Bawaslu Cucu Kodir Jaelani, untuk memastikan pencermatan melalui Sidalih, dan pengecekan NIK Dukcapil.
"Kami mengimbau KPU memastikan penerimaan data hasil koordinasi dan melakukan pencocokan, terhadap data yang diduga TMS," ucap Cucu Kodir Jaelani.
Dengan total akhir 1.255.303 pemilih, KPU Subang memastikan, pemutakhiran berkelanjutan terus berjalan, untuk menjaga daftar pemilih yang akurat. Masyarakat diimbau tetap melapor, jika ada perubahan status pemilih, pemilih baru, atau pemilih yang meninggal, untuk pemutakhiran Triwulan IV mendatang.
"KPU mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan laporan, terkait perubahan data pemilih, untuk menjaga akurasi daftar pemilih," tandas Ketua KPU Kabupaten Subang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....