Pembangunan Drainase, Sejumlah Pohon di Jalan Hardjakusumah akan ditangani
- 25 Agt 2026 20:38 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Sejumlah pohon di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, akan mendapat penanganan seiring rencana pembangunan saluran drainase di kawasan tersebut. Berdasarkan kajian teknis, keberadaan akar sejumlah pohon dinilai berpotensi mengganggu trase, proses penggalian, hingga konstruksi drainase.
Pekerjaan penanganan pohon tersebut disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi. Pemerintah daerah memastikan aspek keselamatan, kondisi pohon, lingkungan, serta kelancaran aktivitas masyarakat menjadi bagian dari pertimbangan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Kabid Bina Marga DPUPR Kota Cimahi, Hendra Gunawan, mengatakan pelaksanaan pembangunan drainase akan disertai rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi dampak terhadap pengguna jalan.
“Rekayasa lalu lintas akan dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan dan Polres Cimahi,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin 24 Agustus 2026.
Menurut Hendra, penanganan pohon tidak dilakukan hanya untuk mempermudah pekerjaan konstruksi, tetapi berdasarkan evaluasi teknis di lapangan. Pertimbangan tersebut meliputi posisi akar, trase drainase, kedalaman galian, serta kondisi kesehatan masing-masing pohon.
“Penanganan pohon dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan aspek keselamatan,” ucapnya.
Hendra menyebut terdapat sekitar 32 pohon yang diperkirakan terdampak pembangunan drainase di lokasi tersebut. Sejumlah akar utama pohon berada pada jalur atau kedalaman galian sehingga berpotensi menghambat proses konstruksi apabila tidak dilakukan penanganan.
Kondisi akar juga menjadi perhatian karena pemotongan akar secara sembarangan dapat memengaruhi stabilitas pohon. Di sisi lain, akar yang berada pada jalur konstruksi berpotensi mengganggu fungsi dan ketahanan bangunan drainase dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah, lanjut Hendra, telah mempertimbangkan sejumlah alternatif sebelum menentukan tindakan terhadap pohon. Opsi seperti menggeser trase drainase maupun mengubah metode konstruksi turut dikaji untuk melihat kemungkinan mempertahankan pohon.
Namun, tidak seluruh pohon dapat dipertahankan apabila berdasarkan hasil evaluasi ditemukan kondisi yang berisiko terhadap keselamatan. Pohon yang sudah tidak sehat atau keberadaannya berpotensi membahayakan masyarakat akan menjadi bagian dari penanganan sesuai hasil kajian teknis.
Untuk meminimalkan dampak selama pekerjaan, pemerintah menyiapkan pemasangan rambu dan pembatas area kerja serta petugas pengatur lalu lintas. Akses masyarakat di sekitar Jalan Raden Demang Hardjakusumah juga akan tetap diperhatikan agar aktivitas warga tidak terganggu secara berlebihan.
Monitoring dan evaluasi lapangan akan dilakukan selama pekerjaan berlangsung untuk memastikan gangguan terhadap lalu lintas, lingkungan, dan aktivitas masyarakat dapat ditekan. Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Terkait penggantian pohon, Hendra mengatakan jumlah bibit yang akan ditanam kembali belum ditetapkan karena masih menunggu proses koordinasi dan verifikasi. Penentuan jumlah penggantian akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi lapangan dan ketentuan teknis yang berlaku.
“Jumlah bibit pengganti tidak ditetapkan secara sepihak sebelum proses verifikasi dilakukan,” katanya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah akan menentukan kebutuhan penghijauan pengganti berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Langkah itu diharapkan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan lingkungan di Kota Cimahi.
Pembangunan drainase tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.199.196.468 yang bersumber dari APBD Kota Cimahi. Anggaran tersebut belum mencakup biaya penanganan atau penebangan pohon yang terdampak pekerjaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....