Pembangunan Drainase Jalan Raden Hardjakusumah Berdampak pada 32 Pohon

  • 25 Agt 2026 20:14 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pembangunan drainase di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi, turut berdampak terhadap keberadaan sejumlah pohon di sekitar lokasi proyek. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi memastikan penanganan pohon tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan konstruksi, tetapi juga dampak ekologis yang ditimbulkan.

Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pohon yang benar-benar terdampak pembangunan drainase tersebut. Berdasarkan penghitungan sementara, terdapat sekitar 32 pohon yang berpotensi terkena jalur pekerjaan.

“Kemarin hitungannya ada 32 pohon, tapi kita masih akan lihat kembali seperti apa supaya detail kita tahu.” ujar Chanifah, Senin 24 Agustus 2026.

Chanifah menjelaskan, pembangunan drainase tersebut mengacu pada desain yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi. Karena itu, DLH masih menunggu hasil verifikasi teknis di lapangan sebelum menentukan pohon mana saja yang harus ditangani.

Selain verifikasi, proses penanganan pohon juga belum dapat dilakukan karena pemerintah masih menunggu rekomendasi serta perizinan yang diperlukan. Proses perizinan nantinya akan ditangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

“Kita menunggu semuanya rekomendasi turun, nanti yang akan memproses adalah DPMPTSP untuk perizinannya.” ucapnya.

Setelah seluruh proses tersebut selesai, DLH akan menghitung secara lebih rinci dampak lingkungan dari pembangunan drainase. Perhitungan itu mencakup jumlah pohon yang hilang sekaligus potensi karbon yang berkurang akibat penanganan vegetasi.

“DLH Cimahi harus menghitung berapa nilai karbon yang hilang, berapa pohon yang hilang, dan rencananya akan ditanam kembali di sebelah mana.” katanya.

Menurut Chanifah, penghitungan karbon menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan. Keberadaan pohon dinilai memiliki fungsi ekologis sehingga pembangunan infrastruktur tetap harus memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan.

Pemerintah Kota Cimahi juga mengarahkan agar pohon pengganti sebisa mungkin ditanam kembali di sekitar lokasi proyek. Langkah tersebut menjadi prioritas selama kondisi lahan dan infrastruktur di kawasan Jalan Raden Demang Hardjakusumah masih memungkinkan untuk dilakukan penghijauan.

“Kalau masih memungkinkan, tanam lagi di daerah sekitar itu dengan jenis yang mungkin bisa kita pertimbangkan.” jelasnya.

Chanifah menambahkan, pemilihan pohon pengganti tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus menyesuaikan kondisi kawasan. Sistem perakaran menjadi salah satu pertimbangan utama agar tanaman baru tidak mengganggu saluran drainase yang telah dibangun.

DLH bersama perangkat daerah terkait akan menyusun kembali desain vegetasi yang paling sesuai untuk kawasan tersebut. Pemerintah akan mengutamakan jenis pohon yang memiliki karakteristik perakaran dan pertumbuhan yang aman terhadap infrastruktur.

Penentuan pohon yang dapat ditebang juga akan mengacu pada jalur pembangunan drainase dan kondisi pohon setelah pekerjaan dilakukan. DLH perlu memastikan apakah pohon yang sebagian sistem perakarannya terdampak masih memiliki kekuatan untuk dipertahankan atau justru berisiko tumbang.

“Drainase itu akan kena berapa pohon dan nanti misalnya tinggal separuh akarnya, apakah kuat tetap ada di sana.” ungkapnya.

Saat ini, DPUPR masih melakukan penghitungan ulang untuk memastikan pohon yang benar-benar terdampak konstruksi. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

Pelaksanaan penanganan pohon nantinya dapat melibatkan pihak ketiga, sedangkan DLH tetap berperan dalam menentukan aspek lingkungan. DLH akan mengatur jumlah pohon pengganti, lokasi penanaman, hingga jenis tanaman yang dianggap paling sesuai.

Chanifah menegaskan, Jalan Raden Demang Hardjakusumah tetap menjadi lokasi utama yang diprioritaskan untuk penanaman kembali. Apabila kondisi lapangan tidak memungkinkan, pemerintah baru akan mencari lokasi alternatif untuk memenuhi kebutuhan penghijauan sebagai bagian dari kompensasi ekologis proyek drainase tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....