Disnakertrans Sumedang Buka Kesempatan Transmigrasi ke Sulawesi Tengah

  • 25 Agt 2026 19:00 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program transmigrasi. Kali ini, warga yang memenuhi persyaratan berkesempatan membangun kehidupan baru di kawasan transmigrasi Torire, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Lokasi yang ditawarkan berada di Desa Torire, Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) Torire, Kawasan Tampolore, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso. Program tersebut menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi sekaligus memperoleh kesempatan membangun usaha di wilayah baru.

Kepala Disnakertrans Sumedang, Taufik Hidayat, mengatakan program transmigrasi dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperluas peluang usaha dan meningkatkan taraf kehidupan.

“Saatnya membuka peluang, membangun kehidupan baru, dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujar Taufik, Senin 24 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, transmigrasi bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengembangkan kemampuan dan potensi ekonomi di kawasan tujuan.

Menurut Taufik, masyarakat yang mengikuti program diharapkan dapat memanfaatkan peluang usaha yang tersedia sehingga mampu membangun kehidupan yang lebih mandiri dan produktif.

“Melangkah bersama, membangun masa depan, menuju kehidupan yang lebih sejahtera,” katanya.

Disnakertrans menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut. Salah satunya adalah calon peserta harus memiliki KTP Kabupaten Sumedang dan telah berkeluarga.

Dari sisi usia, peserta yang dapat mendaftar berada dalam rentang 19 hingga 49 tahun. Calon peserta juga wajib berada dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.

Selain persyaratan administrasi dan kesehatan, kemampuan mengembangkan usaha budidaya di kawasan transmigrasi menjadi salah satu pertimbangan. Kemampuan tersebut harus dibuktikan melalui sertifikat pelatihan yang dikeluarkan lembaga berwenang.

Calon peserta juga harus belum pernah mengikuti program transmigrasi sebelumnya. Seluruh pendaftar nantinya wajib mengikuti proses seleksi dan dinyatakan lulus sebelum ditetapkan sebagai peserta.

Bagi masyarakat Sumedang yang memenuhi persyaratan dan tertarik mengikuti program tersebut, informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang.

Program ini diharapkan menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh peluang ekonomi baru sekaligus mendukung pengembangan kawasan transmigrasi melalui keterampilan dan usaha yang dimiliki peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....