Walikota Bandung Pastikan Perbaikan Penerangan Jalan Dimulai Tahun Ini

  • 20 Jul 2026 09:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen mempercepat perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan yang masih minim pencahayaan. Upaya tersebut dilakukan agar keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari semakin terjamin.

‎Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui masih banyak titik jalan yang gelap. Menurutnya, Pemkot saat ini tengah menyusun anggaran agar pengadaan dan pemasangan lampu jalan dapat berjalan optimal.

‎"Kalau gelap, saya akui, kita memang sedang mengolah anggaran sedemikian rupa agar bisa segera terang benderang kembali. Makanya saya belum berani mengumumkan program Bandung Caang Baraya karena semuanya harus dipastikan dulu," ujar Farhan, Senin 20 Juli 2026.

‎Farhan menjelaskan, proses pengadaan lampu jalan mengalami keterlambatan karena adanya penyesuaian dalam struktur anggaran. Meski demikian, ia memastikan pelaksanaan program akan dimulai pada triwulan ketiga hingga triwulan keempat tahun 2026.

‎"Seharusnya dari tahun lalu, kemudian ditargetkan mulai triwulan kedua, tetapi saya susun ulang. Baru akan mulai dilaksanakan pada triwulan ketiga dan keempat. Mohon maaf memang agak lambat," katanya.

‎Ia menegaskan, penyelesaian persoalan penerangan jalan menjadi salah satu prioritas Pemkot Bandung pada tahun ini. Namun, pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena status kewenangan jalan di Kota Bandung berbeda-beda.

‎Farhan mencontohkan Jalan Supratman yang merupakan jalan provinsi. Menurutnya, persoalan minimnya penerangan di ruas tersebut sempat menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat saat kegiatan kirab budaya.

‎Selain Jalan Supratman, ruas Jalan Pasteur hingga kawasan Gedung Sate serta Jalan Soekarno-Hatta juga menjadi fokus penanganan. Namun, sebagian ruas tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

‎"Jalan Soekarno-Hatta itu jalan nasional. Jadi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota sedang berbagi tugas menentukan titik mana yang menjadi tanggung jawab masing-masing," jelasnya.

‎Farhan mengatakan, saat ini koordinasi antar-pemerintah masih terus dilakukan untuk menentukan pembagian kewenangan penanganan lampu jalan.

‎"Mana lampu yang ditangani pusat, mana yang ditangani kota, dan mana yang menjadi tanggung jawab provinsi. Karena itu memang masih ada proses koordinasi dan penyesuaian," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....