Adminduk di Cimahi, Ratusan KTP dan KK Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan
- 16 Jul 2026 14:24 WIB
- Bandung
Poin Utama
- Pemerintah Kota Cimahi mempercepat pembaruan administrasi kependudukan bagi warga yang terdampak perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala melalui kegiatan Jemput Bola Administrasi Kependudukan.
- Pada tahap pertama telah diterbitkan 83 Kartu Keluarga (KK) dan 148 KTP elektronik, kemudian meningkat pada tahap kedua dengan 165 KK dan 375 KTP elektronik yang telah diselesaikan.
- Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa layanan jemput bola akan terus dilakukan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pemutakhiran data kependudukan dan untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan publik tidak terhambat.
RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi terus mempercepat pembaruan administrasi kependudukan bagi warga yang terdampak perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kamis, 16 Juli 2026.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada warga. Penyerahan itu menjadi bagian dari komitmen Pemkot Cimahi memastikan perubahan data akibat penamaan jalan tidak menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik.
“Administrasi kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan publik,” ujar Ngatiyana.
Menurut Ngatiyana, layanan jemput bola menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Terlebih, warga yang terdampak perubahan nama jalan harus menyesuaikan sejumlah dokumen kependudukan agar data yang dimiliki tetap sesuai kondisi terbaru.
“Karena itu, kegiatan jemput bola menjadi cara efektif agar layanan kependudukan mudah diakses semua lapisan masyarakat, termasuk warga yang harus menyesuaikan dokumen akibat perubahan nama jalan,” katanya.
| Baca juga: AAF 2026 Kumpulkan 807,58 Kg Sampah Plastik |
Ngatiyana mengapresiasi langkah cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi dalam menindaklanjuti perubahan nama Jalan Jati tersebut. Pembaruan dokumen dilakukan agar warga tidak mengalami kendala ketika mengurus berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik lainnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, pada tahap pertama telah diterbitkan 83 Kartu Keluarga (KK) dan 148 KTP elektronik bagi warga terdampak. Jumlah penerbitan meningkat pada tahap kedua dengan 165 KK dan 375 KTP elektronik yang telah diselesaikan.
“Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Cimahi dalam menindaklanjuti setiap perubahan data secara cepat dan tepat,” ucapnya.
Meski demikian, proses pemutakhiran data kependudukan di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, kelurahan, RT, dan RW dinilai penting agar pembaruan data berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat.
Ngatiyana menegaskan, Pemkot Cimahi melalui Disdukcapil dan jajaran kewilayahan akan terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses seluruh masyarakat. Ia memastikan layanan jemput bola tetap menjadi salah satu upaya untuk mencegah adanya warga yang tertinggal dalam pemutakhiran data.
“Jemput bola akan terus dilakukan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pemutakhiran data kependudukan,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....