Wabup Subang Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Tegaskan Arah Kebijakan Fiskal

  • 14 Jul 2026 17:11 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna DPRD Subang, Senin 13 Juni 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri 38 anggota DPRD Subang.

“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Agus Masykur.

Dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman utama, dalam menyusun Rancangan APBD 2027. Penyusunannya diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran.

“Dokumen ini menjadi acuan, dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, sebagai upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” jelasnya.

Kebijakan fiskal tahun 2027, dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan daerah. Selain itu juga, memperhatikan proyeksi kemampuan keuangan, arah kebijakan pemerintah pusat, serta prioritas pembangunan dalam dokumen perencanaan daerah.

“Kebijakan fiskal daerah Tahun Anggaran 2027, disusun dengan memperhatikan kondisi perekonomian, proyeksi keuangan daerah, dan prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan,” ungkap dia.

Berdasarkan Rancangan KUA-PPAS 2027, struktur APBD Kabupaten Subang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah, defisit, dan pembiayaan daerah. Komposisi tersebut, disusun untuk mendukung program prioritas, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah.

“Struktur APBD kita terdiri dari PAD, belanja, defisit, dan pembiayaan. Semua dirancang, agar pembangunan berjalan berkelanjutan dan terukur,” katanya.

Salah satu rencana strategis pada 2027 adalah, penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pada Tahun Anggaran 2027, direncanakan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar, untuk memperkuat BUMD dan pelayanan kepada masyarakat,” papar ia.

Wakil Bupati menekankan, pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, dalam pembahasan KUA-PPAS. Masukan dari DPRD, diharapkan dapat menyempurnakan arah kebijakan, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Subang.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD, dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang responsif, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,”_ tegasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, insan pers, dan tamu undangan lainnya. Pemda Subang optimistis pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat berjalan lancar dan menjadi fondasi APBD yang berorientasi pada kesejahteraan.

“Dengan kerja sama yang baik, kita yakin APBD 2027, akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Subang,” pungkas Kang Akur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....