Pemkot Bandung Percepat Program Penataan Kabel Utilitas Udara
- 14 Jul 2026 15:11 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat program penataan kabel utilitas udara dengan menargetkan seluruh kabel di 85 ruas jalan selesai dipindahkan ke utilitas bawah tanah sebelum akhir tahun 2026. Program ini menjadi salah satu upaya menciptakan wajah Kota Bandung yang lebih tertata, aman, dan modern.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penurunan kabel udara merupakan program strategis yang telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota sejak 2018. Pelaksanaannya dilakukan bersama PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bekerja sama dengan sejumlah operator telekomunikasi.
"Target kami pada Desember 2026 seluruh 85 ruas jalan sudah turun kabelnya. Ini merupakan bagian dari penataan kota agar lebih indah, aman, dan tertib," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Selasa 14 Juli 2026.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak ikut campur dalam proses negosiasi tarif antara operator telekomunikasi dengan PT BII karena hal tersebut merupakan mekanisme bisnis antarpelaku usaha.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan di lapangan. Ia mengakui pada tahap awal pelaksanaan proyek sempat ditemukan kualitas pekerjaan sipil yang belum memenuhi harapan. Namun, setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, hasil pengerjaan kini dinilai jauh lebih baik.
"Kita pernah melakukan evaluasi keras terhadap pekerjaan sipilnya. Sekarang hasilnya jauh lebih baik. Memang masih ada yang perlu diperbaiki, tetapi secara umum kualitasnya meningkat," katanya.
Menurut Farhan, penurunan kabel udara bukan hanya bertujuan memperindah estetika kota, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat, mengurangi risiko kabel semrawut, serta mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan yang lebih modern dan tertata.
Ia juga meminta seluruh proses pengerjaan dilakukan secara transparan dan terkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Perkembangan pekerjaan diharapkan dapat disampaikan secara rutin kepada masyarakat melalui media agar warga mengetahui lokasi maupun jadwal penggalian.
"Pastikan setiap minggu teman-teman media mendapatkan informasi perkembangan pekerjaan. Biar masyarakat tahu di mana ada penggalian, di mana ada penurunan kabel, sehingga semuanya mendapatkan informasi yang jelas," ujarnya.
Farhan turut mengingatkan agar setiap pekerjaan penggalian selalu berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta menerapkan standar keselamatan kerja yang ketat di lapangan.
"Pastikan setiap ada penggalian dipasang barrier atau pembatas pengaman. Jangan sampai ada kabel yang menjuntai atau berserakan sehingga membahayakan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas," tegasnya.
Ia mengungkapkan, perhatian terhadap proyek utilitas bawah tanah berangkat dari pengalaman saat awal menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Ketika itu, proyek galian yang tidak terkoordinasi sempat memicu kemacetan parah sehingga seluruh pekerjaan harus dihentikan sementara.
"Saya ingat betul, hari pertama setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, ada perintah dari Kapolda agar seluruh galian IPT dihentikan karena kemacetannya luar biasa. Saat itu belum ada yang mengoordinasikan. Sekarang setiap pekerjaan wajib dikoordinasikan," katanya.
Farhan menambahkan, koordinasi juga dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap enam sektor layanan vital, yakni perbankan, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta institusi TNI dan Polri.
"Rumah sakit, klinik, sekolah, kampus, kantor polisi, kantor TNI, perbankan, dan layanan administrasi tidak boleh terputus jaringan internetnya walau hanya sedetik. Setelah semuanya dipastikan aman, baru dilakukan pemotongan kabel," ucapnya.
Ia menegaskan, ke depan hanya jaringan utilitas bawah tanah yang diizinkan beroperasi di Kota Bandung. Operator yang belum memindahkan jaringannya harus siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Di Bandung ke depan yang boleh beroperasi adalah jaringan yang sudah turun ke bawah. Kalau operatornya belum siap, tentu pelanggan harus memahami konsekuensinya," katanya.
Farhan juga memastikan Pemkot Bandung tidak akan memberi toleransi terhadap pemasangan kabel udara secara ilegal. Ia mencontohkan adanya operator yang kembali memasang kabel di Jalan Lembong setelah sebelumnya ditertibkan.
"Ketahuan oleh anggota DPRD saat melakukan supervisi. Dengan senang hati kami langsung memotong kabel tersebut. Jadi memang penertiban ini seperti kucing-kucingan. Tetapi aturan tetap harus ditegakkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie mengatakan, pihaknya terus mengawal pelaksanaan program bersama PT Bandung Infra Investama (BII) melalui pengendalian rutin setiap pekan.
Atas arahan Wali Kota Bandung, intensitas pekerjaan selama Juli 2026 ditingkatkan menjadi enam titik setiap pekan, dari sebelumnya tiga titik.
"Target bulan ini ada 27 ruas jalan. Hingga saat ini kami sudah menyelesaikan pekerjaan di 15 ruas jalan, dan optimistis seluruh target dapat tercapai sesuai jadwal," katanya.
Ia menjelaskan, pengerjaan saat ini berlangsung di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Gatot Subroto Utara, Gatot Subroto Selatan, Jalan Jawa, Bangka, Lombok, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Pasukan Candra Buana, Aceh, serta beberapa ruas jalan lainnya.
Henryco memastikan seluruh pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas melalui koordinasi bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian, serta operator telekomunikasi.
"Seluruh pekerjaan dilakukan dengan pengamanan lalu lintas dan koordinasi bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian, serta operator telekomunikasi sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....