Walikota Bandung Pastikan Seluruh Anak di Kota Bandung Dapat Akses Sekolah
- 13 Jul 2026 10:43 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan seluruh peserta didik baru di Kota Bandung telah memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027, baik melalui sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Kepastian tersebut disampaikan Farhan usai meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah pada Senin 13 Juli 2026. Lokasi yang dikunjungi meliputi SMP Negeri 3, SMP Negeri 10, SD Negeri 047, dan SMP Negeri 43 Kota Bandung.
"Alhamdulillah hari ini tidak ada satu pun anak di Kota Bandung yang tidak mendapatkan kursi di sekolah masing-masing," ujar Farhan, senin 13 Juli 2026.
Menurutnya, pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun ini berjalan dengan baik. Tercatat sekitar 22 ribu siswa baru diterima di jenjang SD Negeri dan sekitar 19 ribu siswa baru di SMP Negeri. Sementara itu, sekitar 10 ribu siswa lainnya melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, sehingga total peserta didik baru di Kota Bandung mencapai sekitar 51 ribu hingga 52 ribu anak.
Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tetap memberikan perhatian kepada peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta melalui berbagai program bantuan pendidikan. Dengan demikian, seluruh anak di Kota Bandung tetap memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang menjadi blank spot pendidikan, yakni kawasan yang belum memiliki akses sekolah yang memadai. Oleh karena itu, pembangunan sekolah baru akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan wilayah agar layanan pendidikan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata.
"Pembangunan sekolah akan diprioritaskan di wilayah yang memang masih kekurangan akses pendidikan, bukan semata-mata melihat jumlah peserta didik," katanya.
Selain menambah akses pendidikan formal, Pemkot Bandung juga menyiapkan solusi bagi anak-anak yang belum pernah bersekolah. Salah satunya melalui Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai jalur pendidikan kesetaraan.
Farhan mencontohkan, terdapat seorang anak berusia 10 tahun di kawasan Pagarsih yang belum pernah mengenyam pendidikan formal. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penanganan khusus agar anak tetap memperoleh hak pendidikan.
"Ada satu anak di kawasan Pagarsih yang usianya sudah 10 tahun dan belum pernah sekolah. Anak seperti ini tidak bisa langsung masuk sekolah reguler maupun Sekolah Rakyat, sehingga kami arahkan ke PKBM sebagai pendidikan kesetaraan," jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta didik baru dapat mengikuti MPLS dengan baik. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi tahap penting bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, serta tata tertib sebelum memulai proses pembelajaran secara penuh pada pekan berikutnya.
"Ikuti MPLS dengan baik sebagai tahap awal mengenal lingkungan sekolah sebelum memulai proses belajar mengajar," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....