Diskominfo Bandung dan Pekanbaru MoU Perkuat Transformasi Pemerintahan Digital

  • 08 Jul 2026 18:12 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan Diskominfo Kota Pekanbaru resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Bandung, Rabu 8 Juli 2026.

‎‎Kerja sama tersebut difokuskan pada pengembangan pemerintahan digital, penataan jaringan utilitas telekomunikasi, serta pertukaran inovasi layanan publik berbasis teknologi informasi guna mempercepat transformasi digital di kedua daerah.

‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penataan jaringan kabel utilitas, khususnya fiber optik, menjadi salah satu pekerjaan strategis yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor karena berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur lainnya.

"Saat ini salah satu pekerjaan yang cukup krusial adalah penataan jaringan kabel. Kita sedang berupaya menurunkan kabel utilitas agar kota menjadi lebih tertata. Ini membutuhkan koordinasi yang sangat kompleks," ujar Farhan, rabu 8 Juli 2026.


‎‎Farhan berharap pengalaman Kota Bandung dalam menata jaringan utilitas dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebaliknya, Bandung juga ingin mempelajari berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan Pekanbaru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎‎Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan ketertarikannya mempelajari sistem pengelolaan jaringan fiber optik di Kota Bandung yang dinilai menjadi perhatian pemerintah pusat.

‎Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini juga tengah melakukan penataan tiang dan kabel utilitas agar lebih rapi, aman, serta tidak mengganggu lingkungan maupun sistem drainase kota.

‎"Kami ingin belajar bagaimana sistem perizinannya, bagaimana pengawasannya, termasuk pengelolaan jaringan fiber optik yang dilakukan Kota Bandung," kata Agung.»

‎‎Selain membahas penataan jaringan telekomunikasi, Pemerintah Kota Pekanbaru turut memperkenalkan sejumlah inovasi digital kepada Pemerintah Kota Bandung. Salah satunya adalah aplikasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mampu memangkas waktu pengurusan izin dari hitungan bulan menjadi sekitar satu setengah jam.

‎Agung bahkan menawarkan aplikasi tersebut untuk dimanfaatkan Pemerintah Kota Bandung sebagai bentuk kolaborasi dan saling berbagi inovasi antardaerah.

‎Melalui Perjanjian Kerja Sama antara Diskominfo kedua kota, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan, pengembangan inovasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta penguatan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih efektif dan terintegrasi.

‎Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di Kota Bandung maupun Kota Pekanbaru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....