Pemkot Bandung Kejar Cadangan Pangan Aman, Targetkan Kerja Sama Penyuplai
- 08 Jul 2026 12:51 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat strategi ketahanan pangan dengan memastikan ketersediaan cadangan beras yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut secara ideal Kota Bandung membutuhkan sedikitnya sekitar 250 ton beras per hari yang dapat terus dirotasikan agar cadangan pangan tetap aman.
Farhan mengatakan, skema penyimpanan cadangan beras menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, menyimpan beras dalam jumlah besar dalam waktu lama bukan solusi yang tepat karena berisiko menurunkan kualitas.
"Yang sekarang terus kami kejar adalah bagaimana menjaga cadangan pangan tetap aman. Dulu kami membayangkan memiliki stok yang besar, tetapi penyimpanannya tidak mudah. Beras tidak boleh disimpan terlalu lama karena kualitasnya bisa menurun," ujar Farhan, Rabu 8 Juli 2026.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung tengah menyiapkan konsep kerja sama jangka panjang dengan sejumlah daerah penghasil pangan. Kerja sama itu akan difokuskan pada kepastian pasokan beras dan telur bagi masyarakat Kota Bandung.
Menurut Farhan, mekanisme yang disiapkan adalah melalui perjanjian dengan pemerintah kabupaten maupun pihak perusahaan yang memiliki lahan pertanian. Dengan skema tersebut, hasil panen dari lahan yang telah disepakati akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pangan Kota Bandung dalam jangka waktu tertentu.
"Kami akan datang ke pemerintah daerah atau perusahaan, kemudian menandatangani kerja sama untuk memanfaatkan lahan tertentu dengan jaminan suplai beras selama periode yang disepakati. Jadi pasokannya sudah pasti untuk kebutuhan Kota Bandung," katanya.
Farhan menambahkan, opsi pembelian lahan pertanian masih memungkinkan dilakukan, namun realisasinya memerlukan proses yang panjang sehingga belum menjadi prioritas dalam waktu dekat.
Selain itu, Pemkot Bandung juga tengah bernegosiasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Menurutnya, sebagian lahan yang saat ini berstatus LSD di Kota Bandung sudah tidak lagi dapat difungsikan sebagai area persawahan sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan.
"Kami sedang bernegosiasi dengan BPN agar penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi bisa dikaji kembali. Sebab, banyak lahan yang secara status masih masuk LSD, tetapi kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk difungsikan sebagai sawah," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....