Investasi Masuk Subang,Belum Mampu Tekan Angka Pengangguran
- 07 Jul 2026 11:54 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Masuknya sejumlah investor ke Kabupaten Subang sejak tahun 2025 hingga 2026, belum berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja lokal. Akibatnya, angka pengangguran di Kabupaten Subang masih tergolong cukup tinggi, dan menjadi sorotan publik.
Persoalan tersebut juga, menjadi perhatian Bupati Subang Reynaldy dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Keduanya menilai perlu segera mencari solusi, agar investasi dapat berdampak langsung pada pengurangan pengangguran.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Dikdik Solihin mengatakan, pengentasan pengangguran bukan merupakan ranah langsung DPMPTSP. Namun, pihaknya memiliki keterkaitan, karena bertugas mendatangkan investor yang menanamkan modal di Subang.
"Meski pengentasan angka pengangguran bukan ranah DPMPTSP, tetapi ada keterkaitan karena kami yang mendatangkan investor," jelas Dikdik kepada RRI di Subang, Selasa 7 Juli 2026.
Didik menyebut, dua perusahaan besar telah berkomitmen berinvestasi di Subang, yakni PT Vinfast, dan PT BYD yang bergerak di bidang mobil listrik. Kedua perusahaan tersebut, diproyeksikan membutuhkan tenaga kerja, dalam jumlah yang cukup besar.
"Seperti PT Vinfast dan PT BYD, perusahaan mobil listrik terbesar di Asia dan dunia, keduanya membutuhkan tenaga kerja yang lumayan banyak," katanya.
Para investor saat mengajukan perizinan telah menyampaikan komitmen, untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal atau pribumi. Komitmen tersebut juga, disampaikan langsung kepada Bupati Subang.
"Sebelumnya para investor sudah berkomitmen, untuk menyerap tenaga kerja lokal, atau pribumi terlebih dahulu," tegas Dikdik.
Persoalan serapan tenaga kerja, lanjut Dikdik, pernah dibahas dalam rapat briefing staf, yang dihadiri seluruh kepala OPD, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rona Mairansyah. Namun hingga saat ini belum ada solusi konkret yang diambil.
"Persoalan ini pernah dibahas dalam rapat briefing staf bersama Kepala Disnakertrans, namun belum ada solusi,"_ ujarnya.
Untuk mengetahui jumlah pasti pengangguran, dan tenaga kerja yang terserap, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Saat ini BPS tengah melaksanakan pendataan, atau sensus penduduk di lapangan.
"Untuk mengetahui secara pasti, Pemda harus meminta data dari Kantor BPS, karena merekalah yang memiliki data riil di lapangan," pungkas Didik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....