Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Subang, Sester 1 Baru Tercapai 37 Persen

  • 07 Jul 2026 11:10 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Realisasi pendapatan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kabupaten Subang, hingga semester pertama tahun 2026 baru mencapai Rp4,6 miliar. Jumlah tersebut setara 37 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp12,5 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Didik Solihin, kepada RRI di Subang pada Selasa, 7 Juni 2026. Menurutnya, capaian tersebut, belum optimal karena masih banyak berkas permohonan yang dalam proses penyelesaian.

"Hingga semester pertama ini, realisasi retribusi PBG baru di angka Rp 4,6 miliar lebih, atau sekitar 37 persen dari target Rp12,5 miliar.

Memang capaiannya baru 37 persen, namun potensi retribusi PBG masih banyak yang belum tuntas, karena masih dalam proses," tegas Dikdik Solihin.

Didik optimistis, target retribusi PBG dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran 2026. Ia memperkirakan, seluruh proses perizinan yang tertunda akan selesai pada pertengahan semester kedua.

"Sampai dengan pertengahan semester kedua, atau sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026, diharapkan bisa tuntas dan melebihi target," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Subang juga menggantungkan peningkatan pendapatan, dari sektor investasi. Subang Investment Forum yang digelar beberapa waktu lalu, diharapkan mampu menarik minat investor asing maupun lokal.

"Dengan digelarnya Subang Investment Forum, kami berharap dapat menarik banyak investor asing, sekaligus menggandeng investor lokal," kata Dikdik.

Investor yang masuk ke kawasan industri di Subang, diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan permohonan PBG. Hal ini menjadi salah satu strategi, untuk mendongkrak realisasi retribusi pada tahun berjalan.

"Kawasan industri yang berpotensi dapat menambah retribusi PBG, sehingga minimal dapat memenuhi target Rp12,5 miliar," ungkapnya.

Selain itu, target retribusi PBG juga, akan mengalami perubahan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Pemerintah daerah berencana menaikkan target tersebut, agar sejalan dengan potensi investasi yang ada.

"Pada saat pembahasan APBD Perubahan 2026, target retribusi PBG tersebut dinaikkan atau ditambah," ujarnya.

Besaran penambahan target retribusi PBG dalam APBD-P 2026, belum dapat dipastikan. Didik meminta publik menunggu hasil pembahasan resmi, antara eksekutif dan legislatif.

"Berapa jumlahnya belum diketahui secara pasti penambahannya, lihat saja nanti pada pembahasan APBD Perubahan 2026,"_ pungkas Dikdik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....