Data Akurat Jadi Kunci Revitalisasi 196 Ribu Sekolah di Indonesia

  • 02 Jul 2026 16:02 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pendataan kondisi prasarana satuan pendidikan sebagai langkah utama mempercepat pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Data yang valid dan sesuai kondisi di lapangan dinilai menjadi kunci agar penanganan sekolah rusak dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Penguatan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala sekolah dari berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan kualitas sarana dan prasarana memiliki peran penting dalam mendukung proses belajar mengajar. Menurutnya, lingkungan belajar yang aman dan layak akan membantu guru mengajar lebih optimal sekaligus menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi peserta didik.

Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekitar 196.022 satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah sejalan dengan arahan Presiden agar revitalisasi sekolah dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028.

"Perbaikan sekolah harus didukung data yang akurat sehingga anggaran pemerintah benar-benar diberikan kepada satuan pendidikan yang paling membutuhkan," kata Suharti, dalam keterangannya, Kamis 2 Juli 2026.

Menurutnya, pendataan yang baik bukan hanya menjadi dasar penentuan prioritas revitalisasi, tetapi juga menjadi acuan dalam menyusun kebutuhan anggaran, memetakan tingkat kerusakan, hingga memastikan setiap intervensi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Suharti menilai keberhasilan program revitalisasi tidak hanya bergantung pada besarnya dana yang dialokasikan pemerintah, melainkan juga pada kualitas data yang dihimpun secara bersama-sama oleh seluruh pihak terkait.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan menjadi faktor penting dalam menyusun kebijakan pembangunan pendidikan yang efektif.

Ia menjelaskan kebutuhan prasarana setiap jenjang pendidikan memiliki karakteristik berbeda. SMA membutuhkan ruang belajar yang memadai, SMK memerlukan fasilitas praktik yang mendukung pembelajaran berbasis industri, sedangkan SLB membutuhkan sarana yang ramah bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Karena itu, menurut Tatang, data lapangan yang akurat menjadi dasar agar kebijakan revitalisasi mampu menjawab kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, memastikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus dijalankan hingga 2028 dengan target seluruh sekolah yang masih memiliki ruang rusak dapat memperoleh penanganan.

Untuk mendukung target tersebut, UPT Kemendikdasmen diminta memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan sekolah selama proses pendataan. Seluruh data juga harus mengikuti siklus pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta melalui tahapan verifikasi dan validasi secara berjenjang.

Gogot menegaskan hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sekolah yang diprioritaskan memperoleh revitalisasi.

"Data yang valid akan membantu pemerintah mengambil keputusan secara tepat sehingga anak-anak Indonesia dapat belajar di sekolah yang aman, nyaman, dan memiliki fasilitas yang layak," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....