Polisi Temukan Beberapa Hal Dari Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

  • 02 Jul 2026 15:17 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan serta penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap korban YTR (29) digelar oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat (Jabar). Sejumlah hal ditemukan dari rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis 2 Juli 2026 di Mapolda Jabar.

Rekonstruksi digelar untuk tiga tempat kejadian perkara (TKP) dari total enam TKP. Polisi menggelar rekonstruksi ini di TKP yang merupakan tempat utama terjadinya penganiayaan dan penyekapan yaitu TKP 3, 5, dan 6.

“Karena tiga TKP itulah yang menjadi poin sentral terjadinya penganiayaan dan penyekapan. Mulai TKP 3, 5, dan 6, di situ mulai terjadi penganiayaan berat. Di TKP 3 juga sudah mulai terjadi penyekapan hingga TKP terakhir, yaitu TKP 6,” ujar Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol. Rumi, Kamis 2 Juli 2026.

Rekonstruksi juga dihadiri Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kuasa hukum korban, pelapor, dan saksi pengganti. Rumi menambahkan rekonstruksi itu berlangsung dengan lancar dimana tersangka juga mengakui perbuatannya.

“Rekonstruksi berjalan dengan baik, lancar, dan tidak ada penolakan dari tersangka. Tersangka juga mengakui semua perbuatannya di enam TKP,” kata Rumi menambahkan.

Sebanyak 21 adegan diperagakan pada rekonstruksi tersebut. Rumi menjelaskan, berbagai bentuk kekerasan terungkap dalam rekonstruksi diantaranya pemukulan menggunakan helm, kaki meja berbahan besi, golok, hingga tangan kosong.

“Memukul dengan helm, kemudian menggunakan kaki meja berbahan besi di TKP terakhir, kemudian menggunakan golok. Wajah korban juga dipukul menggunakan tangan kosong, tepatnya dengan telapak tangan di bagian pelipis,” katanya.

Terkait luka di bibir yang mana ramai dibicarakan akibat digunting, Rumi mengatakan hal ini tak terbukti dalam rekonstruksi. Menurutnya, luka di bibir itu diakibatkan pukulan berkali-kali yang dialami korban.

“Pelaku juga tidak mengakui, dan dari fakta yang ada juga tidak ditemukan adanya tindakan menggunting bibir. Kondisi bibir maupun gigi yang rontok itu karena pukulan berkali-kali,” kata Rumi.

Mengenai korban yang tidak melarikan diri, Rumi mengatakan korban mengaku kepada Polisi mengalami ketakutan yang besar sehingga tak berani untuk kabur. Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman bersama jaksa dan LPSK terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban

“Karena rasa takut yang sangat besar. Itu memang jawaban yang konsisten dari korban, dia mengalami ketakutan yang besar,” katanya.

Soal tato bergambar wajah tersangka di tubuh korban, Rumi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak ada unsur pemaksaan secara verbal yang melatarbelakangi pembuatan tato itu. Namun, korban berada dalam kondisi psikologis yang membuat kesulitan untuk menolak kenginan tersangka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....