Kemendikdasmen Resmi Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Pendaftaran hingga 25 Juli

  • 02 Jul 2026 16:00 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mulai membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menyiapkan tenaga pendidik profesional sekaligus memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah.

Pendaftaran seleksi telah dibuka sejak 27 Juni dan akan berlangsung hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen. Program tersebut ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier sebagai guru dan memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat mengikuti proses rekrutmen guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan PPG Calon Guru merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu menghadapi tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.

Menurutnya, lulusan PPG nantinya diharapkan siap mengajar di berbagai wilayah Indonesia setelah memperoleh sertifikat pendidik yang diakui secara nasional.

"Sertifikat pendidik menjadi bekal penting bagi lulusan untuk menjalankan profesi guru sekaligus memenuhi ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," ujar Nunuk di Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.

Pada seleksi tahun ini, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika, berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), serta memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Selain memenuhi persyaratan administrasi, seluruh pendaftar juga diwajibkan mengikuti setiap tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Kemendikdasmen membuka 30 bidang studi dalam pelaksanaan PPG Calon Guru 2026 yang disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidik pada 2027 hingga 2028. Bidang tersebut meliputi 18 program studi umum dan 12 program studi kejuruan, mulai dari PGSD, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa hingga berbagai kompetensi keahlian vokasi seperti Teknik Otomotif, Kuliner, Perhotelan, Desain Komunikasi Visual, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

Melalui pembukaan bidang studi yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, pemerintah berharap lulusan PPG dapat mengisi kekurangan guru di sekolah negeri, swasta, maupun satuan pendidikan yang berada di bawah kementerian lain.

Pelaksanaan pendidikan profesi berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG. Biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk dua semester akan ditanggung pemerintah dalam bentuk beasiswa bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

Sementara itu, peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu yang digunakan untuk proses administrasi dan tes substantif.

Adapun rangkaian seleksi meliputi pendaftaran hingga 25 Juli 2026, pengumuman administrasi pada 26–28 Juli, tes substantif pada 3–7 Agustus, pengumuman hasil tes substantif pada 26 Agustus, tes wawancara pada 31 Agustus hingga 16 September, serta pengumuman hasil akhir seleksi pada 21 September 2026.

Kemendikdasmen mengimbau para lulusan perguruan tinggi yang memiliki minat menjadi pendidik untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum masa pendaftaran berakhir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....