Usulan Relokasi Mandiri Menguat dari Warga Terdampak di Pasirlangu

  • 02 Jul 2026 15:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung Barat - Keinginan warga terdampak pergerakan tanah di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, untuk tetap tinggal dekat dengan mata pencaharian mendorong munculnya usulan relokasi mandiri. Aspirasi tersebut kini tengah diajukan Pemerintah Desa Pasirlangu kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebagai bahan pertimbangan.

Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, mengatakan usulan itu merupakan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa yang melibatkan warga terdampak. Namun, hingga kini belum ada keputusan mengenai apakah mekanisme relokasi mandiri dapat diterapkan.

Menurutnya, pemerintah desa hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat yang menginginkan pilihan selain relokasi massal. Selanjutnya, usulan tersebut akan dikaji pemerintah daerah berdasarkan aturan yang berlaku.

"Keputusan belum ada. Kami baru menyampaikan aspirasi warga agar bisa dipelajari apakah memungkinkan dilaksanakan atau tidak," katanya, Kamis 2 Juli 2026.

Ia menjelaskan, mayoritas warga menggantungkan kehidupan pada pekerjaan yang lokasinya tersebar di sekitar Desa Pasirlangu. Kondisi itu membuat mereka berharap tempat tinggal baru nantinya tidak terlalu jauh dari lokasi bekerja sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menyiapkan rencana relokasi massal bagi warga terdampak dengan target pelaksanaan melalui anggaran tahun 2027. Meski demikian, pemerintah desa menilai aspirasi masyarakat perlu disampaikan sebagai alternatif yang dapat dipertimbangkan.

Awaludin menambahkan, belum ada kepastian mengenai bentuk relokasi yang akan dipilih pemerintah, termasuk kemungkinan warga menentukan sendiri lokasi hunian baru, baik di dalam maupun di luar wilayah Desa Pasirlangu.

Selain membahas rencana relokasi, Pemerintah Desa Pasirlangu juga menyalurkan bantuan bagi 32 kepala keluarga yang berada di zona prioritas terdampak pergerakan tanah. Bantuan berupa biaya sewa rumah sebesar Rp600 ribu per bulan disertai paket sembako yang disalurkan secara berkala setiap bulan.

Skema penyaluran tersebut dipilih agar bantuan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan warga sekaligus mempermudah pengawasan penggunaan anggaran.

Pada kesempatan yang sama, Baznas Kabupaten Bandung Barat turut menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada 32 keluarga terdampak. Pemerintah desa mengapresiasi dukungan Baznas bersama para donatur yang terus memberikan bantuan selama proses penanganan bencana hingga masa pemulihan.

Pemerintah Desa Pasirlangu menegaskan pembahasan relokasi mandiri saat ini masih sebatas usulan masyarakat dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....