5+1 Broadcasting Prespective-Trilogi Investmen, Ramuan Maut untuk Jabar Istimewa
- 26 Jun 2026 19:32 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mengawasi konten siaran televisi dan radio, sekaligus memperluas peran ke ranah literasi media berbasis internet. Hal ini disampaikan Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, dalam kegiatan Pemahaman Literasi Media bagi Masyarakat di Karawang dengan tema “Penyiaran dalam Perspektif 5+1: Mewujudkan Media yang Berorientasi pada Kepentingan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat” di Karawang. Jumat 26 Juni 2026.
Menurut Adiyana, pengawasan terhadap televisi dan radio telah berjalan relatif aman berkat regulasi yang jelas melalui UU No. 32 Tahun 2002 serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). “Adegan kekerasan, rokok, minuman keras, hingga bullying tidak boleh ditayangkan. Hari ini televisi dan radio relatif aman karena ada kami yang mengawasi,” tegasnya.
Namun dikatakan Adiyana, tantangan baru muncul dari media berbasis internet seperti Netflix, YouTube, dan platform media sosial. Adiyana menyoroti belum adanya regulasi spesifik yang mengatur konten digital, selain UU ITE dan PP Tunas yang membatasi akses anak-anak.
“Kondisinya sudah mengkhawatirkan, terutama bagi generasi Z yang setiap hari mengakses media berbasis internet,” ujarnya.

Dalam perspektif 5+1, KPID Jabar menilai aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan-keamanan, serta psikologi generasi muda tengah menghadapi ancaman serius. “Ideologi dikaburkan oleh ideologi asing, politiknya liberal tanpa aturan, budaya terkikis, ekonomi dikuasai platform global, data privasi rawan diambil, dan psikologi generasi muda cenderung emosional,” papar Adiyana.
Ia menekankan pentingnya menjaga mental investment berbasis adab, agama, dan budaya di tengah derasnya arus teknologi. “Jika mental investment rusak, bonus demografi 2030 dan visi Indonesia Emas 2045 bisa berubah menjadi beban. Hampir 40 persen penduduk Jawa Barat adalah generasi Z, mereka harus berkarakter unggul,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Adiyana juga menyoroti tiga syarat utama agar Jawa Barat mampu menjadi episentrum pembangunan nasional, ketiga syarat itu meliputi, human skill investment untuk membekali anak muda dengan keterampilan, material investment berupa infrastruktur pendidikan dan fasilitas publik, serta mental investment yang berakar pada nilai agama dan budaya.
Jika ketiganya bisa diwujudkan oleh pemerintah dengan peran aktif masyarakat, Adiyana meyakini, terwujudnya Jawa Barat Istimewa bisa direalisasikan dan bukan hanya sebatas tagline semata. “Kami hadir bersama Diskominfo Jawa Barat untuk menyampaikan informasi dan membangun kesadaran. Semoga ikhtiar ini membawa manfaat bagi Karawang, Jawa Barat, dan Indonesia,” tutup Adiyana.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Sabil Akbar, yang turut hadir, menyatakan kesiapan DPRD untuk berkolaborasi dengan KPID dalam berbagai kegiatan literasi media. “Karawang memiliki banyak potensi unik. DPRD Jabar siap berkolaborasi dengan KPID agar literasi media benar-benar menyentuh masyarakat,” ungkapnya.
Sabil pun memastikan, DPRD Jabar akan terus membersamai Lembaga Penyiaran dan KPID dalam upaya bersama mewujudkan Jabar Istimewa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....