Rokok Ilegal, Pemkab:Negara Rugi Puluhan Miliar
- 25 Jun 2026 12:26 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih tingginya peredaran rokok ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah. Menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, ia mengimbau pemilik warung dan masyarakat untuk tidak menjual maupun menggunakan rokok ilegal karena memiliki konsekuensi hukum dan merugikan negara.
"Ke depan kami mengajak masyarakat supaya melakukan antisipasi pencegahan nantinya para warung-warung jangan mau menjual rokok ilegal karena memiliki konsekuensi hukum ya. Tentu saja para perokok juga mereka sebaiknya tidak menggunakan rokok ilegal. Karena merugikan buat negara," katanya, disela Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal yang digelar di Alun-Alun Garut, Kamis, 25 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Garut juga akan menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk meningkatkan sosialisasi secara terstruktur kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Garut menerima alokasi DBHCHT yang sebagian besar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia menilai meningkatnya peredaran rokok ilegal kemungkinan dipengaruhi oleh tingginya harga rokok legal akibat beban cukai yang terus meningkat. " Kami kira meningkatnya peredaran rokok ilegal kemungkinan dipengaruhi oleh tingginya harga rokok legal akibat beban cukai yang terus meningkat," ujarnya.
"Saya belum tau detail-detailnya tapi kalau tadi saya lihat ada kecendrungan meningkat karena mungkin konsekuensi dari pasar rokok legal itu semakin tinggi harganya karena memang cukainya agak besar sehingga orang beralih ke rokok ilegal," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terpadu yang dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat bersama berbagai pemangku kepentingan sepanjang pertengahan 2025 hingga pertengahan 2026.
"Bahwa Bea Cukai Kanwil Jawa Barat dengan melakukan sinergi dengan stakeholder terkait berhasil menindak barang kena cukai sebanyak 44 juta batang rokok ilegal dari berbagai merk. Potensi kerugian negara yang dihasilkan adalah sekitar 32.95 miliar dengan nilai barang sebesar 65.18 miliar," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....