Pemusnahan Rokok Ilegal, Dirjen Bea Cukai : Hasil Penindakan Terpadu

  • 25 Jun 2026 10:28 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Dikesempatan Kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal yang digelar di Alun-Alun Garut. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terpadu yang dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat bersama berbagai pemangku kepentingan sepanjang pertengahan 2025 hingga pertengahan 2026.

"Bahwa Bea Cukai Kanwil Jawa Barat dengan melakukan sinergi dengan stakeholder terkait berhasil menindak barang kena cukai sebanyak 44 juta batang rokok ilegal dari berbagai merk. Potensi kerugian negara yang dihasilkan adalah sekitar 32.95 miliar dengan nilai barang sebesar 65.18 miliar," katanya, di Garut, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia mengatakan,kegiatan pemusnahan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut dikembalikan kepada masyarakat, antara lain untuk mendukung penindakan, pemusnahan barang ilegal, serta pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat.

Ia mengatakan, peredaran rokok ilegal saat ini diperkirakan mencapai hampir 14 persen dan berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

"Kami berharap pesan dari kami dari bea cukai berharap bahwa peran serta dari masyarakat sama-sama kita melakukan pengawalan terhadap penerimaan negara. Karena salah satu cukai adalah merupakan tulang punggung penerimaan negara," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih tingginya peredaran rokok ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah. Menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, ia mengimbau pemilik warung dan masyarakat untuk tidak menjual maupun menggunakan rokok ilegal karena memiliki konsekuensi hukum dan merugikan negara.

"Ke depan kami mengajak masyarakat supaya melakukan antisipasi pencegahan nantinya para warung-warung jangan mau menjual rokok ilegal karena memiliki konsekuensi hukum ya. Tentu saja para perokok juga mereka sebaiknya tidak menggunakan rokok ilegal. Karena merugikan buat negara," katanya,

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....