Inovasi Digital, SATPAS Prototype Polri Penuhi Standarisasi Pelayanan Publik

  • 19 Jun 2026 11:04 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Pagi itu, setelah memarkirkan kendaraan diarea halaman gedung yang cukup luas, hingga bergegas mengikuti gerak langkah kaki menuju

ruang tunggu lobby gedung, nampak dua petugas yang berjaga dipintu lobby depan melemparkan senyum ramah sembari menyapa dan bertanya serta menyambut penuh hangat kepada setiap tamu yang datang.

Dengan sigap, cekatan tanpa canggung, petugas berseragam coklat itu langsung mengarahkan tamu yang diketahui sebagai pemohon SIM menuju salah satu unit mesin berbasis digital "First In First Out" (FIFO) untuk mendapatkan nomor antrian secara bergiliran. Selanjutnya pemohon diberikan pemahaman mengenai peta alur mekanisme proses pembuatan SIM baru maupun perpanjangan untuk katagori SIM A, B, C maupun SIM D. Itulah salah satu pemandangan aktivitas di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (SATPAS) Prototype Polres Garut yang berdiri megah di Jalan Brathayuda No.59, Kelurahan Regol, Garut Kota.

Ditemui disela Kesibukannya, Bintara Urusan (Baur) SIM Satpas Prototype Satlantas Polres Garut, AIPTU Andi Ruswandi mengatakan, pihaknya patut berbangga. Pasalnya, tidak semua Polres di Jawa Barat khususnya, memiliki fasilitas lengkap seperti yang ada di Satpas Prototype Satlantas Polres Garut.

"Fasilitas yang kami miliki cukup representatif dan memadai dari mulai fasilitas untuk tahapan pendaftaran registrasi, perekaman foto, sidik jari, tes teori dengan menggunakan Elektronik Audio Visual Integrated System (E-Avis)

hingga ujian praktek yang sudah menggunakan sistem E-Drive,"katanya, di Garut, Jumat, 19 Juni 2026.

Ia menyampaikan, semua fasilitas tersebut sudah terintegrasi dengan komputerisasi yang ada disemua ruangan. "Tugas operator hanya mencetak dan memanggil sipemohon, sementara untuk hasil nilai, baik ujian teori, maupun praktek, secara otomatis sudah dikendalikan oleh sistem perangkat komputerisasi berbasis tehnologi digital," katanya.

Pria yang belum lama menjabat Baur SIM tersebut mengatakan, dengan perangkat digital yang bekerja secara sistematis, maka hal ini merupakan bagian dari bentuk transparansi, jauh dari praktek kecurangan.

" Dari mulai hasil nilai ujian sipemohon hingga terkait biaya administrasi, seluruhnya sudah diatur dalam sistem," ujarnya.

Tidak hanya itu, institusinya juga memiliki aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) yang ada di dalam Aplikasi Digital Korlantas Polri atau Polri Super Apps, yang mana masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut di Playstore atau App Store yang menjadi unggulan dari korlantas polri. " Keunggulan dari aplikasi ini yaitu masyarakat bisa memperpanjang SIM secara dsring /online dari rumah tanpa harus datang ke satpas,"ujarnya.

Dan program SINAR tersebut menurutnya, sudah disosialisasikan kepada kepada masyarakat melalui berbagai Platform media. "Program ini sudah mulai diperkenalkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media mainstream, maupun media sosial diwebsite milik polri "tuturnya.

Kelebihan dari aplikasi SINAR ini juga pengguna kendaraan tidak hanya memiliki SIM yang berbentuk fisik saja, tetapi juga memiliki SIM berbentuk digital.

"Kelebihannya adalah saat warga sebagai pemilik kendaraan kelupaan, atau ketinggalan tidak membawa SIM fisiknya, maka saat terkena razia atau operasi maka orang yang bersangkutan bisa memperlihatkan SIM digital tersebut yang sudah tersimpan diaplikasi,"katanya.

Dengan lugas Ia menyampaikan, Satpas Prototype yang baru ini sudah mengacu kepada standar pelayanan publik. Selain dilengkapi oleh perangkat multi digital, juga memiliki berbagai fasilitas yang memadai lainnya. Seperti ruang tunggu penerbitan SIM,tempat bermain anak, hingga fasilitas jalur antrian dan ruang tunggu disabilitas.

"Untuk pelayanan satpas prototype ini tentunya sudah mengacu kepada standar pelayanan publik," tuturnya.

Ia mengajak warga sebagai pemilik kendaraan namun belum memiliki kelengkapan administrasi, untuk segera mengajukan permohonan SIM, baik secara online digital maupun manual.

" SIM ini bukan sekadar bentuk indentitas, tetapi SIM ini merupakan bentuk kompetensi bagi sipemiliknya. Karena, saat menempuh proses pembuatan SIM, maka disitulah ada edukasi sebagai bentuk pemahaman cara berlalu lintas yang baik dan benar," tuturnya.

Dibagian lain, Kepala Urusan Pembina Operasi (KBO) Satlantas Polres Garut, IPDA Ade Sulaiman menyampaikan, semakin tingginya intensitas operasi yang dilakukan, maka semakin tinggi pula tingkat kesadaran warga pengguna kendaraan yang terjaring razia sebagai pemohon SIM.

" Dalam setiap kesempatan operasi patuh lodaya, atau operasi razia rutin, tidak sedikit warga pemilik kendaraan yang terjaring akibat tidak memiliki kelengkapan surat administrasi SIM, keesokan harinya langsung mengajukan permohonan untuk dibuatkan SIM baru maupun perpanjangan bagi warga yang memliki SIM namun habis masa berlakunya,"tuturnya.

Ia menilai, dalam setiap operasi razia yang bersifat persuasif, pihaknya kerap memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya memiliki kelengkapan surat -surat kendaraan atau cara berlalu lintas yang baik dan benar.

" Program operasi ini dinilai cukup efektif untuk memberikan pemahaman kepada warga yang terjaring karena melanggar, sehingga tergerak untuk memiliki kelengkapan surat-surat administrasi salah satunya adalah kepemilikan SIM,"katanya.

Sementara itu, ditemui dilobby Satpas, Piat Supriatna (41) warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut mengaku cukup puas dengan seluruh pelayanan Satuan Penerbitan Administrasi SIM (Satpas) Prototype yang baru yang dimiliki Polres Garut. "pelayananya cukup memuaskan,operatornya ramah dan proses nya cukup cepat tidak bertele -tele," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan fasilitas yang cukup representatif dan berbasis digitalisasi tersebut memudahkan, hingga mempercepat proses penerbitan SIM, baik untuk perpanjangan maupun untuk penerbitan baru.

"Berbeda dengan pelayanan SIM sebelumnya yang masih berkantor di gedung lama, untuk pelayanan penerbitan SIM di Satpas Prototype yang baru ini, prosesnya jadi lebih cepat dan mudah karena semuanya berbasis tehnologi dan sangat modern,"katanya.

Hal senada juga dikemukakan Puji Muti (39), warga Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota itu cukup takjub dengan fasilitas yang dimiliki di Satpas Polres Garut.

" Fasilitas penunjangnya cukup lengkap dan nyaman dari mulai ruang tunggu yang sejuk, juga dilengkapi dengan fasilitas area permainan anak. Sehingga tidak membosankan saat menunggu proses permohonan SIM," ujarnya.

Ia sadar dengan memiliki kelengkapan SIM dan mendapatkan edukasi terkait tata cara berkendaraan berlalu lintas yang baik dan benar dari petugas membuat berkendaraan menjadi tenang tanpa ada kekhawatiran terjaring operasi razia.

"Alhamdullilah berkendaraan menjadi tenang dan aman setelah bisa memiliki SIM, selain itu juga ada ilmu yang didapat saat mengikuti tes mengenai tata cara berkendaraan berlalu lintas yang baik dan benar," tuturnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....