Bawaslu Cimahi Gandeng Penyandang Disabilitas Wujudkan Pemilu 2029 Inklusif

  • 18 Jun 2026 22:42 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi terus memperkuat upaya mewujudkan Pemilu 2029 yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi di Sekretariat PPDI Kota Cimahi, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan itu dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Ahmad Hidayat. Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog antara penyelenggara pengawas Pemilu dan kelompok penyandang disabilitas untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menegaskan bahwa perlindungan hak politik penyandang disabilitas menjadi salah satu fokus utama menjelang Pemilu 2029. Upaya itu dilakukan dengan memastikan seluruh warga disabilitas yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan memperoleh akses yang setara dalam setiap tahapan Pemilu.

“Bawaslu Kota Cimahi berkomitmen penuh memastikan hak pilih penyandang disabilitas terlindungi dan tidak terabaikan pada Pemilu 2029,” ujar Akhmad Yasin Nugraha.

Menurutnya, partisipasi aktif kelompok disabilitas sangat penting untuk memperkuat kualitas demokrasi yang inklusif dan berintegritas. Karena itu, masyarakat disabilitas diimbau untuk secara berkala memeriksa status hak pilihnya melalui layanan Cek DPT Online milik KPU agar data kepemiluannya tercatat dengan benar.

Bawaslu juga menegaskan komitmennya dalam mengawal pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendataan pemilih hingga proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain menjamin hak pilih, Bawaslu membuka ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk terlibat langsung dalam pengawasan Pemilu. Keterlibatan tersebut dinilai mampu memperkuat perspektif inklusif dalam setiap proses pengawasan yang dilakukan.

“Pengawasan Pemilu adalah tanggung jawab bersama dan Bawaslu Kota Cimahi membuka ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi, termasuk menjadi Pengawas TPS maupun pengawas di tingkat kelurahan,” katanya.

Sementara itu Ketua PPDI Kota Cimahi Muhammad Taufik mengapresiasi langkah Bawaslu yang secara konsisten melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan pengawasan partisipatif. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan Pemilu yang setara bagi seluruh warga negara.

“Kami berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan Pemilu yang benar-benar inklusif, setara, dan mudah diakses oleh semua warga,” ucap Muhammad Taufik.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Cimahi berharap sinergi dengan organisasi penyandang disabilitas semakin kuat. Kolaborasi itu diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....