SPMB 2026 Carut-Marut, Data Siswa Lenyap Misterius DPRD Jabar Desak Audit Total

  • 18 Jun 2026 22:03 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan tidak akan tinggal diam dalam menyikapi kekacauan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang tengah memicu keresahan massal. Parlemen kini membidik Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk bertanggung jawab penuh serta mendorong adanya audit investigatif yang menyeluruh atas kegagalan sistem digital dan tata kelola pendaftaran yang dinilai ceroboh.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, mengungkapkan bahwa eskalasi keluhan masyarakat terus meningkat seiring ditemukannya berbagai anomali teknis yang merugikan calon siswa. Salah satu temuan paling krusial dan mengkhawatirkan adalah hilangnya data pendaftaran secara misterius dari pangkalan data (database) utama tanpa kejelasan aktor yang melakukan intervensi.

Menurut Siti Muntamah, fenomena hilangnya data big data yang sudah masuk ke sistem ini bukan sekadar kendala teknis biasa, melainkan sebuah malfungsi fatal yang mengancam hak konstitusional anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Orang tua murid dan siswa dipaksa menghadapi ketidakpastian luar biasa akibat terlempar dari sistem secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan maupun penjelasan yang rasional.

"Data sudah diterima tapi tiba-tiba hilang, ternyata ada yang meriset dan tidak tahu yang meriset itu siapa, kebayang sebuah data, big data kemudian di-riset yang sudah masuk jadi kemudian terlempar. Dan banyak orang tua dan anak itu tidak tahu keterkaitan hal tersebut. Saya pikir memang dari kami Komisi 5 harus, saya tidak boleh tinggal diam karena kita adalah merupakan tempat aspirasi warga rakyat, diperlukan sebuah sikap," tegas Siti Muntamah dalam presconfrence Komisi V DPRD Jabar kepada Awak Media di Bandung, Kamis 18 Juni 2026.

Menyikapi carut-marut tersebut, Komisi V DPRD Jabar mengambil langkah kooperatif dengan membuka kanal-kanal pengaduan dan posko aspirasi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Mengingat keluhan ini merata di 12 Dapil yang ada di Jawa Barat, seluruh anggota legislatif saat ini tengah melakukan kompilasi data dan inventarisasi masalah selama masa reses berlangsung guna memetakan solusi jangka pendek dan jangka panjang.

Sikap parlemen dipastikan akan bergulir secara terstruktur melalui konsultasi intensif bersama koordinator komisi. Namun, Siti Muntamah menggarisbawahi bahwa tuntutan utama yang tidak bisa ditawar adalah pertanggungjawaban mutlak dari pihak eksekutif selaku penanggung jawab teknis anggaran dan pelaksanaan program di lapangan.

"Kami ingin mendorong, yang pertama adalah harapannya Disdik harus bertanggung jawab dalam penyelenggaraan karena eksekutif eksekusi dari penyelenggaraan dari A sampai selesainya ini adalah Disdik. Disdik harus sudah pertanggungjawabkan dan kami nanti akan audit itu. Itu yang pertama," ujar legislator dari Fraksi PKS.

Lebih lanjut, politisi perempuan Jawa Barat dari PKS ini membongkar fakta di balik layar mengenai pergantian sistem aplikasi yang menjadi hulu dari segala kekacauan SPMB 2026. Berdasarkan hasil pemanggilan sepihak oleh Komisi V sebelum masa reses, terungkap bahwa aplikasi pendaftaran tahun ini ternyata menggunakan sistem yang sama sekali baru dan mengabaikan cetak biru (blueprint) dari sistem tahun-tahun sebelumnya.

Langkah Dinas Pendidikan dan pengembang aplikasi tersebut dinilai sebagai sebuah kemunduran yang tidak mengindahkan asas keberlanjutan. Padahal, sejak sistem zonasi diterapkan pada tahun 2021, perbaikan aplikasi dilakukan secara bertahap selama lima tahun berturut-turut hingga mencapai titik relatif aman dan adaptif bagi para operator sekolah pada tahun 2025 lalu.

"Aplikasi yang dibuat itu adalah sistem yang baru yang meninggalkan sistem-sistem sebelumnya, yang operator tentu saja tidak begitu mengenal. Hari ini kita lihat operatornya tidak mengenal dan semuanya pasti dikembalikan pada Disdik yang terjadi kalau itu. Untuk itu pembuat aplikasi ini yang memang sempat kemarin kita panggil ya dan sudah janji dari komitmen itu tidak ada kesalahan lagi. Bahwa janjinya itu 100% dan ternyata kita lihat masih terjadi error-error dan seterusnya," sesal Siti Muntamah.

Ketiadaan mitigasi risiko dari pengembang aplikasi dan Disdik Jabar membuat para operator di tingkat sekolah gagap, yang pada akhirnya memicu gelombang kekecewaan massal yang tumpah ke media sosial. Komisi V menilai kegagalan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara psikologis dan waktu, tetapi juga mencoreng kredibilitas tata kelola pemerintahan digital di Jawa Barat.

Kendati pengawasan langsung sedikit terhambat oleh agenda reses anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing, Komisi V terus melakukan pengawasan jarak jauh terhadap maraton rapat evaluasi internal yang saat ini sedang dilakukan oleh jajaran Disdik Jabar. Agenda pemanggilan ulang pasca-reses dipastikan akan berjalan lebih tajam dengan membawa tuntutan pertanggungjawaban yang konkret.

Merespons tingginya desakan publik di media sosial dan hasil temuan lapangan yang mengindikasikan adanya kelalaian administrasi (maladministrasi), wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) SPMB kini menguat di internal parlemen. Siti Muntamah menegaskan, langkah politik tersebut akan segera dikoordinasikan secara formal dengan pimpinan DPRD begitu masa reses berakhir.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....