KPID Jabar Bentuk Komunitas Pemantau Isi Siaran di Cirebon, Ini Tujuannya

  • 18 Jun 2026 16:00 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan pembentukan dan pembinaan Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS) Jawa Barat Chapter STID Al-Biruni, di Babakan Ciwaringin Cirebon, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan bertajuk "Penyiaran dan Moderasi Beragama" ini merupakan bagian dari program kegiatan peran serta masyarakat dalam pengawasan isi siaran yang dilaksanakan KPID Jawa Barat sebagai upaya memperkuat keterlibatan publik dalam menjaga kualitas siaran radio dan televisi di Jawa Barat.

"Sebagai lembaga negara independen yang mewakili kepentingan publik di bidang penyiaran, KPID Jawa Barat memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap isi siaran agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," kata Korbid PKSP KPID Jawa Barat, Achmad Abdul Basith

Namun, dengan jumlah lembaga penyiaran yang mencapai lebih dari 400 lembaga di Jawa Barat, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan. "Melalui pembentukan Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS), KPID Jawa Barat mendorong hadirnya relawan-relawan pengawas siaran yang memiliki pemahaman mengenai regulasi penyiaran, etika siaran, serta mekanisme pelaporan pelanggaran isi siaran," katanya.

Menurut Komisioner bidang PKSP KPID Jawa Barat, Dadan Hendaya, kehadiran komunitas ini diharapkan menjadi mitra strategis KPID dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab. "PIS bisa menjadi bagian dari misi kami sebagai penjaga telinga dan mata masyarakat Jawa Barat," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet, saat membuka acara secara resmi, menegaskan pentingnya peran media penyiaran dalam membangun masyarakat yang toleran, moderat, dan berkarakter. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus konten digital, lembaga penyiaran dituntut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjalankan fungsi informasi dan pendidikan yang mampu memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan yang moderat.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami ketentuan penyiaran, mengidentifikasi potensi pelanggaran isi siaran, serta berperan aktif dalam mengawasi lembaga penyiaran di wilayahnya masing-masing. Selain itu, pembentukan PIS Chapter STID Al-Biruni Cirebon diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif yang melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber lain, yaitu yaitu anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M. (keynote speech) dan Dr. Supardi, M.H.I., Ketua STID Al-Biruni Cirebon.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....