Kejari Cimahi Sosialisasikan KUHP Baru, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
- 12 Jun 2026 22:24 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Upaya tersebut dilakukan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum atau Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis 11 Juni 2026.
Kegiatan tersebut merupakan program yang diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cimahi Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun budaya hukum yang lebih kuat di tengah masyarakat.
Penyuluhan dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kota Cimahi, Kejari Cimahi, Polres Cimahi, hingga Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Hadir pula kelompok Kadarkum dari seluruh kelurahan di Kecamatan Cimahi Selatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut berfokus pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum pidana nasional yang menggantikan ketentuan lama secara bertahap.
“Kami melalui Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan penyuluhan hukum terkait KUHP baru yang akan menjadi pedoman hukum pidana nasional,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi.
Menurut Fajrian, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami berbagai perubahan yang terdapat dalam KUHP baru. Pemahaman tersebut dinilai penting agar warga mengetahui hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
Ia menjelaskan, edukasi hukum menjadi salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat. Semakin tinggi tingkat pemahaman hukum warga, semakin besar pula peluang terciptanya kehidupan sosial yang tertib dan kondusif.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar hukum, memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran, serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ujarnya.
Melalui program Kadarkum, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....