Pemkot Bandung Hadirkan Desk Layanan Terpadu SPMB 2026

  • 08 Jun 2026 15:33 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan menghadirkan Desk Layanan Terpadu Terintegrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran sekolah.

‎Layanan ini menjadi solusi satu pintu bagi berbagai kendala administrasi yang kerap dihadapi calon peserta didik maupun orang tua selama proses SPMB berlangsung.

‎Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, menjelaskan bahwa sistem SPMB tahun ini tetap melalui lima tahapan utama, yakni pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan daftar ulang. Saat ini, proses telah memasuki tahap pendaftaran pertama yang berlangsung pada 8–12 Juni 2026.

‎“Pada tahap ini, pendaftaran dibuka untuk jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu dan jalur prestasi. Yang paling penting, masyarakat harus sudah mengikuti tahap pendataan dan mengunggah seluruh persyaratan,” ujar Edy, Senin 8 Juni 2026.


‎Ia menyebutkan, persyaratan umum yang wajib dipenuhi meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KTP orang tua. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang mengalami kendala terkait dokumen tersebut.

‎Untuk mengatasi persoalan itu, layanan terpadu SPMB melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai permasalahan administrasi dapat langsung ditangani di lokasi yang sama.

‎“Misalnya KK rusak atau perlu diperbarui, akta kelahiran belum dibuat, atau ada perubahan data keluarga, bisa langsung ke meja Disdukcapil. Begitu juga masyarakat yang membutuhkan verifikasi data bantuan sosial, bisa langsung dilayani oleh Dinas Sosial,” jelasnya.

‎Selain membantu penyelesaian dokumen, Dinas Pendidikan juga menyediakan pendampingan terkait pemilihan sekolah, pemahaman jalur penerimaan, hingga mekanisme seleksi. Petugas siap membantu orang tua menentukan pilihan terbaik sesuai kondisi masing-masing calon siswa.

‎Menurut Edy, keluhan yang paling banyak diterima saat ini berkaitan dengan proses pendataan dan kesulitan login ke sistem akibat data kependudukan yang belum sinkron. Selebihnya, masyarakat umumnya datang untuk berkonsultasi mengenai proses pendaftaran.


‎Layanan terpadu ini telah dibuka sejak masa pendataan pada 11 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 28 Juni 2026, atau setelah seluruh tahapan pendaftaran selesai dan memasuki proses seleksi.

‎Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan melalui laman resmi SPMB Kota Bandung. Di dalamnya tersedia fitur chatbot, layanan informasi, dan kanal pengaduan yang aktif selama 24 jam.

‎Edy juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan masuk sekolah melalui jalur tidak resmi.

‎“Jangan percaya kepada calo SPMB. Semua proses dilakukan secara transparan dan berbasis sistem. Lengkapi syarat, pahami jalur, dan pilih peluang yang paling besar,” tegasnya.


‎Ia turut mengingatkan orang tua agar tidak terburu-buru melakukan pendaftaran pada hari pertama. Masyarakat disarankan memantau terlebih dahulu peluang penerimaan melalui sistem yang tersedia, khususnya pada jalur prestasi dan domisili.

‎Khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Edy menegaskan bahwa faktor usia menjadi penentu utama dalam proses seleksi, bukan jarak tempat tinggal seperti yang masih sering dipahami sebagian masyarakat.

‎“Silakan datang langsung ke Desk Layanan Terpadu SPMB. Kami siap melayani hingga tuntas. Prinsipnya, tidak boleh ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak mendapatkan akses pendidikan,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....