DLH Kota Bandung Dapat Kuota Khusus Pembuangan Sampah

  • 29 Mei 2026 14:52 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kuota khusus pembuangan sampah bagi Kota Bandung untuk mengatasi penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya. Langkah tersebut dilakukan agar sisa sampah yang selama ini belum terangkut dapat segera ditangani secara bertahap.

‎Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bandung, Darto, mengatakan kuota khusus tersebut diberikan menyusul kondisi penumpukan sampah yang masih terjadi di sejumlah titik TPS di Kota Bandung.

‎“Pak Gubernur memberikan arahan agar diberikan kuota khusus. Kuota ini untuk memastikan tidak ada sampah yang terus menumpuk di Bandung Raya,” ujar Darto, Jumat 29 Mei 2026.


‎Ia menjelaskan, volume sampah Kota Bandung yang harus ditangani mencapai sekitar 1.600 ton hingga 2.800 ton. Kondisi tersebut terjadi karena selama ini pengangkutan sampah ke TPA tidak dapat dilakukan secara maksimal.

‎“Sudah lama kita tidak bisa membuang dan mengangkut sampah secara penuh. Akibatnya masih ada sisa sampah yang belum bisa dikelola,” katanya.

‎Menurut Darto, pengangkutan sampah juga terkendala kapasitas kendaraan yang dapat masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, waktu operasional TPA yang hanya sampai pukul 18.00 WIB membuat proses pengiriman sampah harus diatur secara ketat.

‎Ia mencontohkan, dari TPS Ciwastra baru 21 truk yang berhasil diangkut dengan total sekitar 360 meter kubik atau setara 257 ton sampah. Sementara total sampah yang harus dipindahkan mencapai sekitar 560 ton.

‎“Setidaknya membutuhkan tiga hari pengangkutan. Bukan karena tidak bisa diselesaikan sehari, tetapi kapasitas dan akses ke TPA juga harus diperhitungkan,” jelasnya.


‎Untuk mempercepat penanganan, DLH Kota Bandung juga menyiapkan sejumlah fasilitas pengolahan sampah. Salah satunya bantuan insinerator dari TNI yang dalam waktu dekat akan mulai beroperasi.

‎“Instalasi pengolahan harus segera dijalankan. Ada bantuan insinerator dari TNI yang sebentar lagi bisa beroperasi. Selain itu, kami juga menyiapkan instalasi pengolahan RDF dengan kapasitas 50 ton,” ungkapnya.

‎DLH Kota Bandung menetapkan lima TPS sebagai prioritas utama penanganan sampah, yakni TPS Ciwastra, TPS Batununggal, TPS Kopo Elok, TPS Dago Elos, dan TPS Babakan Siliwangi.

‎Darto menambahkan, proses pengangkutan akan mengikuti jadwal dan kuota yang ditentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena akses ke TPA harus dibagi dengan daerah lain di Bandung Raya.

‎“Kemungkinan paling lama satu bulan karena kita harus berbagi kuota dan akses ke TPA dengan daerah lain. Total sampah yang harus ditangani bisa mencapai sekitar 1.600 hingga 2.800 ton,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....