Liburkan Sopir Angkot, Strategi Jabar Redam Kemacetan Lebaran
- 23 Mar 2026 15:54 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Kebijakan meliburkan 1.120 sopir angkot di Cibadak, Sukabumi, menjadi salah satu pendekatan non-konvensional yang ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengatasi kemacetan Lebaran 2026.
Di bawah arahan Dedi Mulyadi, langkah ini menargetkan langsung salah satu sumber kepadatan, yakni angkutan kota yang beroperasi di jalur padat.
Sekretaris Dishub Jabar, Diding Abidin, mengungkapkan bahwa enam trayek utama di kawasan Cibadak dihentikan sementara operasionalnya pada tanggal-tanggal krusial arus mudik dan balik.
"Sebagai instrumen kebijakan, pemerintah memberikan insentif Rp200.000 per hari kepada sopir. Skema ini dinilai sebagai bentuk “kompensasi sosial” agar kebijakan pembatasan operasional tidak merugikan pekerja sektor informal," katanya, dalam keterangannya, Minggu 22 Maret 2026.
Dari sisi manajemen lalu lintas, pengurangan jumlah kendaraan angkot di titik rawan diperkirakan dapat meningkatkan kapasitas jalan bagi kendaraan pemudik.
Namun efektivitasnya tetap bergantung pada kepatuhan sopir serta pengawasan di lapangan.
Jika berhasil, model ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola kepadatan musiman tanpa harus melakukan pembatasan kendaraan pribadi secara ketat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....