Belasan Kelurahan di Kota Bandung Masih Rentan Pangan

  • 13 Feb 2026 16:06 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat masih terdapat 11 kelurahan di Kota Bandung yang masuk kategori rentan pangan berdasarkan hasil pemetaan tahun 2024. Wilayah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Babakan Ciparay, Bandung Kulon, hingga Ciumbuleuit dan Ledeng.

Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap seluruh 151 kelurahan di Kota Bandung menggunakan sistem yang disebut SPA (Sistem Pemetaan Kerawanan dan Kerentanan Pangan).

“Jadi 151 kelurahan itu kita petakan melalui SPA. Kita lihat mana yang masuk kategori rentan atau rawan pangan. Ada klasifikasinya, dari prioritas 1 sampai prioritas 4,” ujar Gin Gin, Jumat 13 Februari 2026.

Menurutnya, kerentanan pangan tidak semata-mata diartikan sebagai tidak tersedianya bahan makanan. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti akses terhadap pangan, kondisi kemiskinan, akses jalan, ketersediaan fasilitas kesehatan (faskes), sarana distribusi pangan, hingga ketersediaan sarana dasar seperti air bersih dan sanitasi rumah tangga.

“Rentan pangan itu bukan hanya soal ada atau tidaknya makanan. Tapi juga akses terhadap pangan, ketersediaan fasilitas dasar seperti air bersih, kebersihan lingkungan rumah tangga, dan infrastruktur pendukung lainnya. Semua itu menjadi indikator penilaian,” katanya.

Berdasarkan data 2024, terdapat dua kelurahan yang masuk kategori rentan, yakni Kelurahan Ciumbuleuit dan Kelurahan Ledeng. Sementara pada pemetaan lanjutan, terdapat tambahan wilayah yang teridentifikasi memiliki tingkat kerentanan, di antaranya beberapa kelurahan di kawasan Babakan Ciparay dan Bandung Kulon.

Secara umum, kawasan yang berada di wilayah bawah seperti Babakan Ciparay dan sebagian Bandung Kulon masih tergolong rawan atau rentan pangan. Kondisi ini dipengaruhi oleh kombinasi faktor sosial ekonomi dan keterbatasan akses terhadap layanan dasar.

“Yang masuk kategori rentan itu menjadi prioritas intervensi kami. Jadi sasarannya sekarang sudah jelas, wilayah-wilayah yang dinyatakan rentan atau rawan pangan akan menjadi fokus penanganan,” katanya.

Dikatakannya, Intervensi yang dilakukan DKPP meliputi penguatan distribusi pangan, program bantuan pangan bagi masyarakat kurang mampu, peningkatan akses fasilitas dasar, hingga kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperbaiki infrastruktur dan sanitasi.

Pemerintah Kota Bandung menargetkan, melalui pemetaan berbasis data ini, angka kelurahan rentan pangan dapat ditekan secara bertahap.

" Dengan pendekatan terukur dan berbasis indikator, diharapkan program intervensi menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....