Pemkot Tegaskan Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

  • 11 Feb 2026 14:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan memberlakukan penutupan seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Saya tegaskan, tempat hiburan malam selama bulan puasa harus ditutup. Sama seperti hari-hari besar keagamaan lainnya. Saat Imlek nanti juga akan ditutup,” ujar Farhan, Rabu 11 Februari 2026.

Menurut Farhan, kebijakan tersebut bukan hal baru dan telah menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga toleransi serta menghormati nilai-nilai keagamaan di Kota Kembang. Ia memastikan aturan penutupan akan diberlakukan secara konsisten setiap tahun pada momen-momen keagamaan tertentu,“ Itu pasti akan dilakukan terus. Penutupan tetap berlaku,” tegasnya.


Baca Juga: Sambut Ramadan, RRI Kembali Gelar PTQ 2026


Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan segera menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam. Surat edaran tersebut akan memuat ketentuan teknis terkait jadwal penutupan serta mekanisme pengawasan di lapangan.

Pemkot Bandung juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan guna memastikan seluruh pelaku usaha hiburan malam mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Farhan menambahkan, kebijakan ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban umum selama bulan Ramadan, sekaligus menciptakan suasana yang khusyuk bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.

“Kita ingin memastikan suasana Ramadan di Kota Bandung berjalan dengan tertib, aman, dan penuh rasa saling menghormati,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....