Pengelolaan Sampah Kota Bandung Kategori Pembinaan, Skor 54,16

  • 10 Feb 2026 13:16 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait hasil penilaian parameter kuantitatif pengelolaan sampah dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Bandung. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kota Bandung memperoleh predikat kota dalam pembinaan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa secara keseluruhan Kota Bandung meraih skor 54,16 dari total nilai sekitar 60. Meski tergolong cukup baik, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, khususnya pada kawasan yang memiliki pengelolaan sampah berbasis kepariwisataan.

“Secara keseluruhan, skor Kota Bandung adalah 54,16 dari total sekitar 60. Predikatnya adalah kota dalam pembinaan. Artinya, kami masih harus terus melakukan pembinaan, terutama di kawasan berpengelola dalam konteks kepariwisataan,” ujar Farhan, Selasa 10 Februari 2026.


Baca Juga: Dinsos Kota Bandung Antisipasi Lonjakan PPKS Selama Ramadan


Farhan mengungkapkan, penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dilakukan secara menyeluruh menggunakan sistem skor pada berbagai aspek, mulai dari kebijakan hingga kapasitas sumber daya manusia (SDM). Pada aspek anggaran dan kebijakan, Kota Bandung memperoleh skor maksimal yakni 8.

Sementara itu, kerangka regulasi juga dinilai cukup baik dengan skor 6 atau nilai tertinggi. Namun, pada aspek tata kelola, khususnya terkait pemisahan fungsi regulator dan operator pengelolaan sampah, Kota Bandung memperoleh skor 4,67 dari maksimal 6.

“Semua aspek dinilai menggunakan sistem scoring. Ada yang sudah maksimal, tapi ada juga yang masih perlu diperkuat, terutama tata kelola dan SDM,” katanya.

Ia mengutarakan, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan sampah. Dari hasil penilaian, aspek SDM baru memperoleh skor 0,92 dari maksimal 1,5, dengan jumlah tenaga terlatih yang baru mencapai sekitar 900 orang.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung telah mengambil langkah strategis dengan merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, yang akan ditempatkan masing-masing satu orang di setiap RW.

“Kapasitas SDM memang masih kurang. Saat ini baru sekitar 900 orang yang terlatih. Untuk menjawab persoalan ini, kami merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, satu orang di setiap RW,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....